Karawang, JabarNet.com- Pembangunan Rumah Sakit (RS) Primaya yang di dirikan dikawasan Galuh Mas Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur diduga tak berizin. Pasalnya diketahui semula, pada saat pengajuan izin RS tersebut bernama RS Awal Bross. Hal tersebut disampaikan aktivis lingkungan Karawang Erik.
“RS Primaya diduga tanpa izin, karena pengajuan izin lingkungannya itu adalah RS Awal Bross,” ujarnya saat diwawancarai JabarNet.com melalui pesan Whatsappnya, Selasa (24/06/20).
Maka dari itu Erik meminta agar Dinas terkait tidak mengeluarkan izin operasional.
“DPMPTSP Kabupaten Karawang Jangan sampai mengeluarkan izin operasional untuk RS Primaya, sebelum pihak RS melakukan adendum Amdal,” katanya.
Lebih lanjut Erik menuturkan agat perizinan RS tersebut untuk dilakukan evaluasi.
“Untuk RS Primaya harus dilakukan evaluasi izin lingkungan, Karena waktu di pemaparan sidang amdal di tahun 2018 lalu izin lingkungan untuk pembangunan RS Awal Bross, bukan untuk RS Primaya,” jelasnya.
Ditambahkan Erik juga menyinggung soal kunjungan yang dilakukan Legislator kepada RS Primaya kemarin, yang mendorong agar izin operasional RS tersebut segera dikeluarkan dengan dalih RS tersebut dapat menjadi alternatif penanganan jika ada pasien yang terpapar covid-19.
“Jangan sampai isu permasalahan COVID 19 di jadikan dalih legislatif terutama Komisi I memberikan rekomendasi untuk DPMPTSP Kabupaten Karawang mengeluarkan izin operasional,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi dikantornya, Selasa (24/03/20) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan membetulkan Amdal yang yang diajukan RS tersebut atas nama RS Awal Bross bukan RS Primaya.
“Seingat saya pengajuan pada saat mengajukan Amdal itu namamya RS Awal Bross, saya juga sempat heran pada saat saya lewat kesana kok namanya berubah jadi RS Primaya, jelasnya.
Atas dasar itupun Wawan Setiawan mengaku akan segera melakukan croscheck terhadap RS tersebut.
“Nanti saya akan intruksikan bagian pengawasan untuk melakukan croscheck ke lapangan, apakah nama itu sama atau berbeda ataukan berbeda kepemilikan, kita akan cek dulu nanti,” pungkasnya. (red)