DaerahHukrim

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta Bekuk 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Laporan :  Alvaro

PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta bekuk 4 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari 4 pelaku ini, petugas mengamankan 2.37 gram sabu-sabu dan 0,58 gram ganja kering siap pakai.

Kapolres Purwakarta AKBP Twedi Aditya Bennyahdi melalui Kasat Reserse Narkoba Akp Heri Nurcahyo, dari 4 pelaku ini terbagi dalam empat perkara. Pengungkapan kasus ini, dilakukan dalam seminggu terakhir. 

Heri menyebutkan, sejumlah kecamatan di Kabupaten Purwakarta menjadi daerah peredaran narkoba Seperti, Kecamatan Purwakarta, Pasawahan, dan Kecamatan Jatiluhur.

Karena itu, peran aktif semua pihak untuk bisa membantu pemberantasan peredaran narkoba sangat dibutuhkan. Mengingat, saat ini, narkoba dan obat terlarang sudah merambah sampai peloksok desa.

“Purwakarta milik kita bersama, harus dijaga bersama. Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan peredaran narkoba, kami minta segera diinformasikan secepatnya,” Tegas Kasat Narkoba (15/10/2018).

Ditambahkannya, Kami sangat mengapresiasi terhadap peran serta masyarakat yang telah membantu dalam pemberantasan narkoba, memberikan informasi jika ada pengedar ataupun pemakai narkoba. Sebab, tanpa peran serta masyarakat, jajarannya akan sangat sulit mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkoba ini.

“Terima kasih, karena kita tak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat, sangat penting,” pungkas Heri. 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *