Laporan : Amirulloh & Juhadi Putra
Karawang, Tim gabungan Saberpungli yang terdiri dari penyidik Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua PNS yang kedapatan melakukan praktek pungli di lingkungan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang (14/11).
AKBP Slamet Waloya, Kapolres Karawang mengatakan, tim saber pungli telah melaksanakan OTT serta mengamankan dua orang PNS yang bertugas di kantor Disdukcapil, serta satu orang lainnya yang menjadi perantara dugaan Pungli tersebut.
“Kita amankan dua orang PNS dan satu orang perantara,” Ucap Kapolres.
Selanjutnya Tim Saber Pungli menyita beberapa dokumen kepengurusan.
“Dokumen kepengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran kita amankan,” lanjut Kapolres.
Selain dokumen kepengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, tambah Kapolres Tim saber pungli juga mengamankan sejumlah Uang, Uang tersebut diduga hasil dari Pungutan yang kerap dilakukan oleh oknum PNS tersebut.
“Kita amankan uang tunai, dokumen kepengurusan dan buku rekap,”
Hasil OTT tersebut berawal dari informasi yang di terima oleh tim saber pungli satu bulan lalu, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang.
“Semua hal yang terkait dalam peristiwa ini kita dalami dan akan kita periksa lebih lanjut,” tutupnya.