Laporan : Amirulloh
Karawang, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didampingi Kejaksaan Negeri Karawang menggeledah Kantor Bulog Karawang, penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus penyelewengan penyaluran cadangan beras Pemerintah untuk bencana alam pada tahun 2016 dan 2017 lalu di Kota Bekasi.
“Ini kelanjutan yang sudah kami tangani di kejaksaan Kota Bekasi, terkait dengan Penyaluran cadangan beras pemerintah tahun 2016-2017, untuk bencana alam di Kota Bekasi”, ujar Siju, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (15/11).
Dari Hasil pemeriksaan, Tim kejaksaan Kota Bekasi merilis kerugian negara mencapai Rp 1,8 Miliar.
“Untuk tahun 2016 100 Ton, 2017 100 Ton, jadi total 200 Ton, beras diduga diselewengkan, untuk sementara masih dilakukan pengembangan, kurang lebih total Kerugian 1,8 Miliar”, tambahnya.
Pantauan dilokasi, tim Kejaksaan Negeri Kota Bekasi masih melakukan pemeriksaan di kantor Bulog Karawang.