DaerahJawa Barat

Askun Optimis Paslon”ENAK “ Lolos Verifikasi KPU

Karawang, JabarNet.com-Meskipun persyaratan independen terbilang berat di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, namun bagi balon Cabup – Cawabup Endang Macan Kumbang – Asep Agustian optimis, pasangannya yakin bakal lolos verifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Sekitar 150 ribu berkas dukungan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan tanda tangan, sudah siap untuk disampaikan ke KPU Karawang sebagai syarat pencalonan paslon ENAK. Kami optimis, pasangan “ENAK” bakal lolos verifikasi KPU.” Demikian dikatakan Asep Agustian yang biasa disapa Askun, kepada awak media JabarNet.com, Selasa (17/12/2019).

Lebih Lanjut Askun menegaskan, dalam hal persyaratan pencalonan ini, Kami tidak mau bermain-main, apalagi bermain data dukungan fiktif.

“Insya Allah, berkas dukungan sampai 150 ribuan sudah Kami persiapkan untuk daftar ke KPU. Nanti kan pasti ada penyusutan berkas saat verifikasi KPU. Makanya berkas dukungan Kami persiapkan lebih. Karena Kami nggak mau bolak-balik ke KPU. Apalagi bermain data fiktif,” tegas Askun.

Menurut Askun , pencalonan paslon ENAK melalui jalur perseorangan di Pilkada Karawang ini akan mewakili suara masyarakat kampung. Terlebih ditegaskan Askun, paslon ENAK ini akan menjadi bukti sejarah bahwa urang Karawang asli mampu memimpin tanah kelahirannya sendiri.

“Saya dan Kang Endang merupakan orang kampung yang bercita-cita menjadi pemimpin untuk memperbaiki kota tanah kelahiran sendiri. Saya dan Kang Endang merupakan asli orang Karawang. Jadi kami tahu betul mengenai kultur Karawang seperti apa dan harus bagaimana Karawang ke depan,” tutur Askun.

Saat dirinya dilamar Balonbup Endang Macan Kumbang untuk menjadi Balon Wabup, Askun mengaku sudah menegaskan, jika saat terpilih nanti menjadi Wakil Bupati Karawang dan tidak mampu bekerja di bawah 10% dari target pembangunan selama kurun waktu 2 tahun pemerintahan, Askun akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.

“Komitmen ini sudah saya sampaikan ke Kang Endang. Kalau saya tidak bisa bekerja 10% di dua tahun pemerintahan, maka saya akan mundur dari jabatan. Dari pada saya malu sama rakyat karena dianggap tidak mampu bekerja,” tandas Askun.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya menegaskan, jika syarat pencalonan Pilkada melalui jalur independent kali ini lebih berat. Yaitu dimana Paslon jalur independent harus menyiapkan 6,5% dukungan dari jumlah hak pilih.

Jika dianalogikan jumlah pemilih Karawang adalah 2 juta jiwa, maka Paslon jalur independent harus menyerahkan 108.548 berkas dukungan ke KPU Karawang. (red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *