Karawang, JabarNet.com – BPJS Ketenagakerjaan cabang Kabupaten Karawang luncurkan pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan vokasi di kantor Dinas Tenaga dan Transmigrasi Karawang, Senin (18/11/2019).
Kepala Dinas dan Tenaga Kerja Kabupaten Karawang, H. A Suroto mengatakan, dalam kegiatan ini kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pengembangan kompetensi tenaga kerja, serta berkolaborasi dalam penyelenggaraan vokasi guna peningkatan pengetahuan tenaga kerja.
“Kegiatan ini untuk mengurangi angka pengangguran sehingga dia harapkan yang sudah di PHK mendapatkan pekerjaan lagi,” kata Suroto.
Suroto mengungkapkan, untuk tahap awal pelatihan ini diikuti oleh seratus orang peserta. Selanjutnya, para peserta yang telah mengikuti pelatihan akan disalurkan ke sejumlah perusahaan di Kabupaten Karawang.
“Untuk tahap awal diikuti oleh 100 orang, secara bertahap. Nanti setelah pelatihan akan disalurkan ke sejumlah perusahaan yang ada di Karawang,”ujarnya
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karawang Novias Dewo Santoso mengatakan, untuk mengikuti pelatihan program vokasi ini ada sejumlah persyaratan bagi para peserta. Diantaranya peserta harus sudah pernah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan saat mereka bekerja.
“Peserta harus mengikuti persyaratan yang berlaku, diantaranya WNI, peserta penerima upah dengan NIK valid dan diutamakan ikut program JHT, usia maksimal 40 tahun,” jelasnya
Dikatakannya, pelatihan ini merupakan bukti nyata hadirnya Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas SDM dan mengurangi angka pengangguran. Sehingga diharapkan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami PHK dapat merasakan manfaat dari program ini. (Wan)