KARAWANG – Sejumlah Calon Legeslatif Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan DPR RI memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di Taman yang baru selesai bangun di Jalan Raya Tugu Proklamasi Rengasdengklok. APK liar ini tentunya merusak keindahan taman. Jumat (22/02/19).
Pemasangan APK ini seakan akan dibiarkan oleh Panwas Kecamatan Rengasdengklok, dikarenakan sudah berbulan bulan dipasang namun tidak kunjung di benahi atau dipindahkan. Padahal sudah jelas APK ini dipasang di atas taman yang baru selesai.
Adanya APK tersebut tentunya menjadi perhatian publik terutama warga masyarakat yang melintas di jalan Tugu Proklamasi Rengasdengklok. Menurut keterangan salah satu warga, APK tersebut sangat mengganggu keindahan Taman.
“Ya tidak pantaslah, masa APK di tanam ditaman. Emangnya tidak ada tempat lain ya” kata salah satu warga yang melintas di jalan tersebut yang enggan disebutkan namanya, Jumat (22/02/19).
Hal serupapun disampaikan oleh pengendara yang melintas dijalan tersebut, Danamu, yang ia pertanyakan adalah kinerja Panwas Kecamatan Rengasdengklok “coba dong Panwas Kecamatan Rengasdengklok perhatikan tuh APK yang di tanam di Taman” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, APK tersebut masih berdiri dan belum ditetibkan baik oleh Panwas Kecamatan Rengasdengklok maupun oleh Satpol PP Kecamatan,” pungkasnya(dmn).