Karawang

Kata Askun : Perusahaan Daerah Kok Nunggak, Jangan Bikin Malu Bupati 

Praktisi Hukum Asep Agustian SH, MH yang lebih akrab di sapa Askun.

KARAWANG, –  Demi meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak tepat pada waktunya, Pemerintah pusat saat ini sedang gencar mensosialisi wajib pajak, agar bisa mengenjot Pendapatan Asli Daerah PAD disetiap Daerah, Namun yang terjadi di Kabupaten Karawang malah berbeda.

Perusahaan plat merah telah menunggak pajak PBB selama 5 tahun, dan anehnya ketika dilayangkan surat oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, perusahaan plat merah ini malah akan melaporkan pejabat Bapenda ke Bupati.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh salah satu Praktisi Hukum di Karawang Asep Agustian SH, MH yang lebih akrab di sapa Askun, jika kejadianya seperti itu, ia menganggap, sama saja perusahaan plat merah ini membuat malu Bupati Karawang.

“Yang namanya pajak mulai dari pajak PBB, PPN, PPH itu semuanya tetap harus dibayar apaupun ceritanya. Jadi, Pemerintah dalam hal ini Bupati, menyuarakan ‘bayar lah pajak tepat pada waktunya’. Namun, sekarang ada perusahaan plat merah tidak bayar pajak, ini yang konyol, yang jelas sudah mencoreng nama Bupati,”ungkap Askun mengatakan kepada kutipan.co.id di ruang kerjanya, Jumat (9/8/19).

Dikatakan Askun, atas kejadian tersebut, dirinya berharap Bupati Karawang ini bisa mengambil sikap, dan sementara masyarakat di himbau dengan bahasa wajib pajak dan bayarkan pajak tepat pada waktunya, Tapi perusahaan PDAM Tirta Tarum yang jelas perusahaan milik Pemda tidak taat pajak.

“ya kalau toh memang dia mau ngadu ke Bupati, terus Bupati mengamini, berarti sebelas dua belas dong,? kalau Bupati mengamini atas permintaan keringanan tunggakan, ini jelas salah, sementara orang dipaksa siapapun dia harus membayar pajak, kalau tidak bayar kena denda, ataupun kena pinalti dll.

Ini Perusahaan Plat merah jangan bikin malu Bupati, kalau begitu jangan lagi pasang slogan bayar pajak harus tepat pada waktunya, ga perlu slogan – slogan itu, kalau memang perusahaan plat merah ini ga mau bayar pajak,”beber Askun dengan nada sedikit keras dan terlihat kecewa.

Askun mengatakan, seharusnya jika sudah urusan pajak, dirinya menjelaskan, tidak bisa ada bahasa kenal Bupati, Walikota, Gubernur, ataupun Presiden, ini jelas sudah ditentukan.

“Ini mah saja memberikan kotorna ke muka Bupati, bentar-bentar ngadu sama Bupati, orang yang telat membayar air saja dia cabut, orang yang telat bayar listrik saja di cabut, lagi – lagi mau jual nama Bupati, Kalau begini, dimana mukanya Bupati,”katanya.

Askun juga mengatakan, dirinya mengira ada kesengajaan perusahaan  mau mengadudombakan antar lembaga Pimpinan dengan Pimpinan, seolah – olah mencorengkan atas nama pendapatan.

“Ketika pendapatan dan pemasukan tidak ada, yang menjadi korban dinas pendapatan kan, sementara para dewan ini memaksa untuk menaikan terus capaian pajak, hasilnya mana tida ada, ya buat apa segala ada rapat, pengesahan anggaran, pengen ada kenaikan anggaran, kalau hari ini tidak ada kesadaran untuk membayar pajak, mau ngapain, bubarkan saja sudah.

jangan buat malu lah, kalau toh saya Bupatinya, bayar tuh ga ada cerita, itu kewajiban, dia usaha mau rugi mau tidak, silahkan buktikan dengan auditnya, selalu di suplai sama Pemda, seolah-olah tidak mau bayar pajak,”pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, ketika konfirmasi kepada Direktur Umum PDAM Tirta Tarum Karawang, dengan singkat menjawab, Pihaknya akan membayarnya,”tandasnya(Joe).

 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *