Foto Ilustrasi Penampungan Air Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tarum Karawang
KARAWANG, – Direktur Umum Perusahaan Daerah Air Minum PDAM Karawang angkat bicara tentang adanya berita kasus Uprating yang di duga harus memakan waktu lama, Jum’at siang (15/3/19).
“Terkait kasus Uprating saat ini kami hadapi dengan kerja kerja dan kerja, semoga untuk proes hukumnya dimudahkan,” ucap Direktur Umum PDAM Karawang Dwi Yulianingsih, SE mengatakan kepada kutipan.co.id jumat (15/3) melalui sambungan via ponselnya.
Lanjut Dwi, untuk itu kami disini mohon dukungan dari segala pihak, mudah – mudahan PDAM Tirta Tarum Karawang ini menjadi harum dan karawang siap terbang.
“Sebenarnya untuk kasus Uprating ini sudah memakan waktu mungkin setahun ya.
Dengan setelah adanya penggerebekan kemarin, yang dilakukan oleh perangkat Yudikatif Karawang, tidak ada dampak buat para pegawai disini.
Allhamdulillah, buat pegawai tidak ada dampaknya, bahkan kita beresta direksi dan para pegawai sepakat untuk mendeklarasikan bangkit dari semua kesalahan yang ada di PDAM Tirta Tarum di Karawang ini,” jelas Dwi.
Dwi juga mengatakan, sesuai arahan pak dirut saat ini hadapi masalah dengan kerja, kerja dan kerja, serta kita kerjakan kewahiban kita dengan tetap semangat.
Saat ditanya tentang pengerebakan yang dilakukan oleh tim Yudikatif itu terkait dengan masalah Uprating, Ia menjelaskan “memang pengerebekan itu terkait dengan kasus Uprating, cuman terkait adanya kesalahan atau permasalahnya saya sendiri ga tau,” pungkasnya(jhd).