GARUT, – Petugas gabungan Polisi dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut menggelar razia parkir liar di kawasan tertib lalulintas Pusat Kota Garut, Senin (15/07/2019) siang.
Dari hasil razia, petugas dapati belasan kendaraan yang tengah parkir di zona terlarang. Selain memberikan teguran kepada pemilik kendaraan, petugas juga mengamankan kendaraan guna memberikan efek jera bagi pelanggar.
Petugas juga dapati warga yang hendak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, wargapun terpaksa harus memindahkan kendaraanya ke tempat lain supaya tidak menganggu pejalan kaki.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Rizky Adi Saputro mengatakan, razia parkir liar ini di lakukan karena kerap kali mengganggu lalulintas warga yang melintas di pusat kota hingga mengakibatkan terjadinya kemacetan lalulintas,”kata AKP Rizky.
Ditempat yang sama, kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman mengatakan, razia gabungan ini akan di gelar secara rutin guna memberi kenyamanan bagi pengendara lain yang melintas
Selain itu, hal ini dilakukan agar bisa menertibkan para pengguna trotoar dan para pengguna lalulintas, agar bisa lebih menghindarkan atau menurunkan tingkat kemacetan di pusat kota.
Laporan: Andriawan