Karawang

DPRD Sidak Pemda 2 : Toto, Pembangunan Pemda 2 Buang-Buang Uang Rakyat

Foto Saat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gedung Pemda II Karawang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang langsung dikomandoi Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto.

KARAWANG, – Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gedung Pemda II Karawang di lakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang langsung dikomandoi Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto.

Para anggota Badan Anggaran DPRD Karawang ini melihat-lihat kondisi gedung megah berlantai lima tersebut yang sudah dalam kondisi banyak yang rusak disetiap sisinya.

“Sidak ini dilakukan dalam rangka evaluasi kepada pihak eksekutif. Serta mempertanyakan anggaran pemeliharaan yang sudah diberikan kepada Dinas terkait agar gedung Pemda II ini benar-benar dipelihara dengan baik, dijaga dan segera ditempati. Karena buktinya sampai hari ini masih berantakan dan banyak sisi bangunan yang rusak,”ucap Ketua DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto mengatakan kepada kutipan.co.id si sela-sela kegiatan sidak.

Lajut Toto, pada saat mau masuk ke lokasi gedung Pemda 2 ini pun dari akses jalannya sendiri terlihat belum memenuhi syarat, seharusnya sebelum gedung itu di bangun, akses jalannya dulu di perhatikan.

Kapasitas mobil mau masuk saja sudah tidak memungkinkan, jangan sampai akibat akses jalanpun kita mengganggu aktifitas masyarakat, dan ketikan semuanya dilakukan pengecekan dari mulai lantai, jendela hingga pitu semuanya sudah mulai rusak.

Tentunya ini bisa dikatakan pemborosan uang rakyat, karena pembangunan yang dibangun tidak pernah dilakukan dengan perencanaan yang matang sehingga tidak bisa langsung digunakan,”ucap Toto terlihat geram menahan kekecewaannya.

Ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Sri Rahayu Agustina Suroto menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk membangun gedung Pemda II ini sangat besar hingga puluhan miliar.

Akan tetapi pada pelaksanaannya, lanjut Sri, banyak permasalahan yang terjadi, dari mulai kasus hukum yang menimpa masyarakat kecil, temuan Badan Pengawas Keuangan di lapangan dan lainnya.

“Gedung Pemda II ini anggarannya sangat besar sekali, namun sampai hari ini belum juga digunakan, sementara mereka (Dinas) meminta anggaran pemeliharaan,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ditambahkan Sri, Ini jelas perencanaan pembangunan yang mereka (Dinas) lakukan tidak matang, sehingga gedung ini menjadi terbengkalai dan ini menjadi temuan kami di badan anggaran.

“Harusnya gedung pemda II ini diituntaskan dalam tahun anggaran yang sama, jangan sampai bertahap-tahap, ini kan uang rakyat uang negara sementara pertanggungjawaban mereka (Dinas) kepada rakyat seperti apa,” ujar Sri lagi menegaskan.

Ia pun berharap, jangan sampai ditahun-tahun mendatang pembangunan seperti ini terulang kembali, dan kita akan evaluasi semua,

jika saat ini DPRD sedang melakukan pembahasan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 dan yang disoroti banggar adalah pembangunan infrastruktur yang monumental yaitu gedung Pemda II, GOR Panathayudha, lapangan Karang Pawitan, Jalan Interchange Karawang Barat dan Taman Jalan,”pungkasnya(joe).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *