
KARAWANG, JabarNet.com — Kalender resmi Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang untuk bulan Mei 2025 ditemukan mengalami kesalahan cetak. Dalam tampilan kalender tersebut, setelah tanggal 23 Mei justru kembali ke tanggal 22, bukan melanjutkan ke tanggal 24 sebagaimana seharusnya.
Kesalahan ini menimbulkan pertanyaan terkait lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan dan pemeriksaan barang. Yana, yang bertugas sebagai Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) di Sekretariat DPRD Karawang, mengakui adanya kekeliruan tersebut.
“Kalau saya kan bagian PPHP hanya penerima, yang memeriksa bagian PPTK, dan memang kalender yang salah tanggal mau ditarik kembali,” ujar Yana saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Kalender yang memuat foto sejumlah anggota DPRD Karawang tersebut sudah sempat beredar. Namun kesalahan cetak itu menunjukkan kurangnya ketelitian dari pihak yang berwenang sebelum barang disebarluaskan.
Seperti hal nya diungkapkan Ketua Jaringan Masyarakat Madani, Didi Suheri, M. Sos menyayangkan kesalahan tersebut mesti terjadi, meskipun terkesan sepele tapi ini menandakan lemahnya fungsi pengawasan dalam proyek pengadaan kelander tersebut.
“Sangat disayangkan sekali ya, meskipun terlihat sepele tapi anggaran pembuatan kalender tersebut menguap begitu saja karena kesalahan dan harus di cetak ulang,” kata Didi, Senin (5/5/2025).
Didi yang juga Dosen FISIP Universitas Satyagama Jakarta ini juga mendorong agar kesalahan teknis seperti itu tidak terjadi lagi kedepannya.
Selain anggaran pembuatan kalender menguap, juga adanya kerugian waktu, harus nya kalender sudah jadi dan didistribusikan awal bulan ini, jadi mundur,” ujarnya.
Didi menilai kesalahan ini harus menjadi evaluasi bersama, pihak pemberi pekerjaan dan pihak penerima pekerjaan, karena sama-sama tidak teledor.
“Ya harus dievaluasi, karena ini menurut saya kelalaian pemberi dan penerima kerjaan, bahan materi sebelum di cetak harusnya di teliti lagi, ada kesalahan desain atau tanggal tidak, kalau sudah gini yaa gatot, nasi sudah jadi bubur,” pungkasnya.