KARAWANG,JabarNet.com– Pemkab Karawang melalui Satpol PP terus melakukan sosialiasi dan pemberantasan rokok ilegal.
Kali ini Satpol PP Kabupaten Karawang turut andil dalam sosialisasi dengan pagelaran seni budaya wayang golek’ Gempur Rokok Ilegal ‘ bekerjasama dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kegiatan sosialisasi akan digelar dilapangan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang Jum’at 13 Desember 2024, pukul 18.00-Selesai.
Adi Firmansyah Plt Kepala Bidang Penegakan Peraturan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang menyampaikan, sejauh ini Satpol PP Karawang telah melakukan sosialisasi dan pemberantasan rokok ilegal.
“Sosialisasi telah dilaksanakan melalui tatap muka, melalui radio, melalui media online, dan spanduk, serta pemberantasan dilaksanakan dengan Bea Cukai Purwakarta, TNI, POLRI dan Kejaksaan,”ungkap Adi.
Adi mengatakan, hasil pemberantasan sampai awal bulan Desember 2024 telah diamankan sebanyak 368.000 batang rokok ilegal.
“Yang mana seluruhnya diamankan ke KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Purwakarta,”pungkasnya.