Karawang

Air Sungai Cibeet Sudah Tidak Bisa di Pakai Lagi, Warga Minta Bupati Turun

Foto : Iwan/Saat Warga dan Para Penggiat Lingkungan Ormas Karawang.

KARAWANG, – Jebolnya tanggul milik PT. Pindo Deli 3 dianggap warga setempat sebagai bencana yang tak henti-hentinya.

“Sebagai warga saya sangat perihatin, karena hajat hidup kami satu-satunya yaitu sungai cibeet, selain itu sungai cibeet ini telah kami pakai dan konsumsi untuk Mandi, Cuci Kakus, jadi sekarang sudah tidak bisa di gunakan lagi,”ucap Aep Saepulloh (30) Warga Desa Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat mengatakan usai hadiri acara sidang adendum  ANDAL RKL-RPL PT. PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 ini digelar kantor Rapat DLHK Karawang, Kamis (9/5/19).

Tambah Aef, saya juga menduga hal ini apakah memang kecelakaan jebol, atau memang ada unsur sengaja, karena mengingat warga yang sering patroli sebelum jebolnya tanggul tersebut dan sesudah Satga Citarum Harum menutup saluran pipa pembuangannya pada tanagal (26/4) namun pada tanggal 27,28,29 kami lihat sungai cibeet limbahnya masih mengalir.

Jadi sebelum pembekuan, saat ini sungai cebeet ini sudah tidak bisa di pakai, bahkan saat ini warga yang kemari memakai air dari cibeet ini mengalami gatal-gatal, dan saat ini kondisi airnya seperti berminyak dan lengket ke badan, kalau mengalir itu menimbulkan bau menyengat, tapi kalau airnya mengendap air tersebut berwarna hitam pekat,”kata Aef.

Aef juga mengatakan, yang saya lihat di lapangan pipa itu ada 2, yang pertama dia mengambil air dari cibeet, dan pipa yang kedua dari IPAL untuk pembuangan libah, jadi konfliknya itu bahwa masyarakat sudah di nina bobokan oleh pihak perusahaan.

Padahal dampak dari limbah tersebut bukan hanya dari Desa Tamanmekar saja, banyak desa-desa diluar dari Kecamatan Pangkalan terutama dari Telukjambe Barat yang memanfaatkan sungai cebeet dan tidk bisa memakainya lagi, dan sarana air bersih yang mereka berikan itu buktinya tidak ada.

Untuk di desa wanakerta saja 1 dusun 7 Rt, yaitu kampung Rawanambu, Kampung Sukasari, Kampung Jambal, Kampung Rawasela, Kampung Babakan Rawanambu, kapung Jatimulya kulon dan  Jatimulya wetan.

Sedangkan dari satu dusun itu wargnya sekitar 2000 jiwa, dan 1000 dari setengah jiwa dari populasi warga sekitar mengkonsumsi air cibeet,”papar Aef.

Kami berharap kepada pemerintah daerah bisa menindak perusahan tersebut sesuai hukukm yang berlaku,”tandasnya(red).

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *