KARAWANG, – Akhirnya Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana menyerahkan surat keputusan (SK) CPNS formasi tahun 2018 kepada 349 orang yang lulus dari berbagai rangkaian seleksi yang ketat dan transparan, di Plaza Pemkab Karawang, Senin (1/4/2019) pagi.
Pengangkatan para pelamar menjadi CPNS itu sesuai dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821/Kep.1284/BKPSDM/2019, pada 31 Januari 2019, TMT 1 Februari 2019 setelah mendapatkan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, mengenai penggajiannya berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung mulai 1 April 2019.
Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana saat menyerahkan SK CPNS kepada masing-masing perwakilan menyampaikan “Saya ucapkan selamat kepada kalian semua. Haln ini patut disyukuri bahwa ini adalah anugerah dari Allah SWT. Mulai hari ini, sudah menjadi bagian dari ASN. Karena CPNS merupakan bagian dari ASN dan disorot oleh masyarakat.
Bekerjalah dengan baik. Bekerjalah dengan penuh rasa tanggung jawab. Bekerjalah dengan hati yang ikhlas,” kata bupati dalam sambutannya.
Tambah Bupati, para CPNS harus segera lapor ke Kepala OPD atau pimpinan unit kerja penempatan yang bersangkutan. Untuk minta dibuatkan SPMT.
Dari jumlah pelamar yang mendaftar Seleksi CPNS Kabupaten Karawang sebanyak 6.100 orang, namun yang memenuhi syarat administrasi sebanyak 5.366 orang (88%). Pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD), yang lolos sebanyak 709 orang
Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang lolos sebanyak 349 orang dan dinyatakan pelamar yang lulus seleksi CPNS, yang terdiri dari: tenaga pendidikan 165 orang, tenaga kesehatan 79 orang, tenaga teknis 44 orang, dan tenaga honorer K-II 61 orang.
Sedangkan formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 32, yaitu formasi teknis sebanyak 4 dan formasi kesehatan sebanyak 1, karena tidak ada pelamar yang lulus seleksi, serta formasi K-II sebanyak 27 karena tidak memenuhi syarat untuk diangkat seperti syarat usia,”tutupnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah mengatakan, Prov/Kab/Kota menerima hasil pelamar yang lolos seleksi CPNS dari Pemerintah Pusat, untuk diumumkan dan diangkat menadi CPNS setelah mendapat pertimbangan teknis penetapan NIP dari BKN. “SKD dan SKB menggunakan Cat (Computer Assisted Test) tanpa ada pungutan apapun” Kata Asep Aang Rahmatullah.
Selanjutnya CPNS tersebut diwajibkan mengikuti Pengenalan Orientasi Tugas yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 April 2019 bertempat di Batalyon Infanteri Para Raider 305/Tengkorak.
Kemudian, dilanjutkan dengan. Diklat Latsar Prajabatan yang akan dilaksanakan mulai Tanggal 22 April 2019. CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (Satu) tahun yang merupakan masa prajabatan melalui proses Diklat Latsar Dimaksud. Apabila tidak lulus diberhentikan sebagai CPNS,”pungkasnya(rls.kominfo/red).