KARAWANG, JabarNet.com– Pemkab Karawang akan membangun rumah multipanti.
Rumah Multipanti tersebut digunakan untuk penampungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Terlantar (OT), rencananya akan dibangun di Rusunawa atau bekas bangunan RSUD lama berlokasi di Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.
” Ada satu tempat yang nantinya jadi rujukan atau penampungan yang akan dibangun rumah Multipanti di Rusunawa bekas gedung RSUD lama,” ungkap drs Acep Jamhuri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, sabtu (15/7).
Sekda Acep Jamhuri menilai pembangunan rumah Multipanti akan lebih bermanfaat, penanganan akan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Karawang.
” Semuanya nanti kita bahas mengenai rencana rumah multipanti ini,” tutupnya (Wan)