KARAWANG, JabarNet.com- Ketua Komisi IV DPRD Karawang menyarankan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora ) Kabupaten Karawang untuk melakukan kebijakan strategis terkait penanganan rehab ruang kelas rusak.
Sehingga tidak terjadinya keterlambatan bahkan menjadi masalah tahuran dalam program pembangunan ruang kelas baru, baik rehab sedang atau rehab berat dan rehab ringan.
” Program pembangunan ruang kelas itu harusnya digeser ke Dinas PUPR bidang tata bangunan, jangan diurus oleh Disdik, harusnya disdik itu fokus untuk mengurusi hasil kualitas hasil lulusan atau kompetensi Kualitas pendidikan di Kabupaten Karawang,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Karawang Asep Ibe, sapaan akrab Asep Saepudin, Kepada JabarNet.com, Senin (29/5).
Lalu kemudian Kata Asep Ibe, selain rehab ruang kelas rusak digeser ke Dinas PUPR atau dengan kebijakan swakelola oleh Diadikpora agar lebih efisien dan epektif, jangan kontraktual.
” Kalau kontraktual ini kan harus ada proses konsultan, harus ada proses mengurus SPK dan yang lain-lain,” kata Asep Ibe.
” Selain itu juga mengakibatkan pemborosan anggaran karena harus melalui proses sehingga terjadinya keterlambatan proses pembangunan ruang kelas,” jelasnya.
Baca juga : Kadisdikpora Karawang Klaim Ruang Kelas SD – SMP Berpotensi Roboh Selesai Direhabilitasi
Lalu lanjut Asep Ibe, kedepanya untuk mempercepat proses pembangunan ruang kelas rusak mungkin bisa di kaper melalui Pokir Dewan disetiap Dapil masing- masing.
” Nantinya basis datanya disinergikan dengan data prioritas yang diusulkan oleh Disdik, jadi kalau dikontrual itu membutuhkan anggaran lebih besar beda dengan swakelola akan lebih efisien dan efektif, selanjutnya biar diserahkan saja ke Kepala Sekolah,” terangnya.
Jika melihat dari segi anggaran adanya keterlambatan rehab ruang ruang kelas, menurut Asep Ibe harusnya anggaran terkunci disetiap dapil masing.
” Misalkan diusulkan melalui pokir 5 titik atau 5 sekolah untuk masing-masing anggota dewan, kalau kali 50 itu bisa jadi 250 ruang kelas, sehingga nantinya progres pembangunan sarana prasarana ruang kelas bisa cepat,” ucapnya.
” Namun pada hari ini tidak ada komitmen dari Pemerintah Daerah yang seharusnya disinergikan ” tambahnya.
Untuk lebih menegaskan persoalan tersebut komisi IV DPRD Karawang akan segera memanggil Kadisdikpora.
“Dalam waktu dekat insyaallah kita akan panggil Kadisdikpora untuk menegaskan persoalan ini,” tandasnya.(Bodong)