KARAWANG, – Usai acara halal bihalal bersama Muspida, Ormas dan Tokoh agama dan masyarakat. Bupati Karawang dr Cellica Nurrachadiana belum bisa dimintai tanggapannya soal adanya 12 PPK dan satu oknum Komisioner yang diduga telah menerima uang haram.
Ucap Cellica ia akan memanggil wartawan untuk menyampaikan tanggapannya soal 12 dan satu okmum Komisioner yang menerima aliran uang haram tersebut yang nilainya mencapai lebih kurang 1 miliar.
Nanti saja ya, nanti saya panggil wartawan (Konfresipres) jangan satu persatu” kata cellica sambil meninggakan ruang loby menuju pintu keluar di hotel Swiss bell di jalan Ahmad Yani Karang, Selasa (18/06/19)
Soal aliran dana haram yang diterima sebesar lebih kurang satu miliar tersebut disangkal oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Karawang Miftah Farid menyampaikan, dari hasil klarifikasi keterangan 10 PPK tidak mencapai satu miliar, namun hanya berkisan 600 jutaan.
“Tidak satu miliar, katanyasih berkisaran 600 jutaan dari pengakuan ketua PPK yang kita kumpulkan kemarin,”pungkasnya(man).