KARAWANG,JabarNet.com – Pemutakhiran Data Pemilih telah berakhir, KPU Karawang pastikan 1,8 juta penduduk mendapat hak pilih untuk Pemilu 2024 mendatang.
“Total sekitar 1.8 juta daftar pemilih sementara (DPS) sesuai dengan DP4 yang berhasil disingkronisasi dari data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU RI, untuk jumlah pemilih di Kabupaten Karawang,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, usai melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih terakhir di Rumah Dinas Bupati Karawang
Menurutnya, Selama rentang waktu dari 12 Februari sampai 14 Maret 2023 ini, seluruh tahapan pemutahiran data pemilih dilaksanakan dengan baik.
Baca juga : Pemilu 2024, Daerah Pemilihan Kabupaten Karawang untuk DPRD ditetapkan 6 Dapil 50 Kursi, ini Rinciannya
Nantinya, hasil pemutakhiran data pemilih tersebut akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Untuk jumlah pemilih yang sudah dimutakhirkan seperti jumlah TPS, kemudian juga berapa nanti untuk jumlah kategori yang disabilitas dan lain halnya, itu bisa kita lihat pada saat penetapan DPS,” tutupnya. (Muhtar)