KARAWANG, JabarNet.com – Hampir dua tahun warga Citaman Desa Amansari Kecamatan Pangkalan memperjuangkan nasib dan haknya sendiri, tanpa adanya bantuan dari para wakil rakyat atau bahkan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Cellica-Aep.
Hingga pada Senin (30/2/2023), 24 rumah dari 46 Kepala Keluarga digusur paksa untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek 2 oleh Pengadilan Negeri Karawang, dengan bantuan ratusan aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Pokri.
Menyikapi persoalan ini, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Karawang, Asep Agustian SH. mah sangat menyayangkan absennya pemerintah daerah maupun para wakil rakyat dari pada proses eksekusi lahan untuk proyek Japek 2 di Kampung Citaman.
Askun menilai, dalam persoalan ini seakan rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam menuntut keadilan, tanpa adanya pendapingan dari negara dalam hal ini pemerintah daerah maupun para anggota DPRD Karawang.
“Kemana bupati?, kemana para pejabat pemda?. Dimana mukanya para anggota DPRD dari mulai kabupaten, provinsi sampai anggota DPR RI,” sindir Askun, Rabu (1/2/2023).
Baca Juga : Warga Terdampak Japek II : Kami Paham Ini Bukan Ranah Pemkab, Setidaknya Perhatikan Kami
Padahal kata Askun, 46 kepala keularga yang mendiami 24 rumah yang tergusur di Citaman terlihat sangat berharap hadirnya pemerintah daerah dan para wakil rakyat yang setiap kali pemilu selalu datang kepada mereka untuk meminta suara.
“Pejabat-pejabat ini dari bupati sampai dewan lihat tidak rakyatnya nangis, rakyatnya pingsan lihat rumahnya diratakan dengan Beko?. Ini para wakil rakyat yang setiap pemilu datang mengemis meminta suara, kemarin pas eksekusi tidak terlihat mukanya datang mendampingi rakyatnya,” sindir Askun lagi.
“Mereka ini mikir tidak sih, rakyatnya yang tergusur setelah rumahnya diratakan dengan tanah akan tinggal dimana?. Mereka pernah membayangkan tidak jika hal serupa terjadi kepada anggota keluarganya?,” timpalnya.
Baca juga : Belum Ada Titik Temu Kesepakatan Harga Tanah Tol Japek 2 Pemkab Karawang Bakal Berkirim Surat Ke KJPP
Kepada awak media, Askun juga menyoroti perihal pengamanan eksekusi lahan oleh aparat gabungan yang dinilai terlalu berlebihan. Yaitu dimana ada ratusan personel aparat gabungan taktis yang turun ke Citaman.
Sehingga kondisi ini menciptakan suasana ketakutan bagi warga. Bahkan aparat kepolisian sudah berjaga-jaga di lokasi, sebelum hari H eksekusi.
“Saya baca di berita sampai 300 personel. Sedangkan rumah yang mau dieksekusi itu cuma 26 kepala keluarga. Buset deh, sudah kayak mau ngepung teroris saja,” katanya.
Baca juga : Ganti Rugi Tol Japek 2 Dinilai Tidak Layak, Akhirnya Warga Desa Tamansari Mengadu Ke Pemkab
Diyakini Askun, sebenarnya tidak ada satupu warga Citaman yang ingin menentang kebijakan pemerintah dalam hal ini pembangunan Japek 2 yang masuk dalam Pronas. Namun demikian, tentu nilai-nilai kemanusiaan harus diterapkan dalam setiap proses pembangunan negara.
“Yang ada warga makin takut. Saya rasa mereka tidak ada yang mau menentang negara. Cepat atau lambat, proyek strategis nasional memang pasti berjalan. Hanya saja ini loh ada yang belum diperlakukan adil. Tempuh dulu itu seharusnya,” tandas Askun (Muhtar/Ist)