KARAWANG, JabarNet.com– Sebanyak 98 bidan yang tergabung kedalam Forum Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Karawang geruduk Kantor Bupati.
Mereka datang untuk, menanyakan kepastian nasib para bidan di Karawang yang sudah mengabdi bertahun-tahun dan belum diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara.
Setibanya di Gedung Singaperbangsa, mereka ditemui langsung oleh Plt. Asda III Pemkab Karawang, Bambang Susetyo, yang ditemani oleh Kabid Pengadaan dan Pemberhentian ASN, Taopik Maulana, Sekretaris Dinas Kesehatan Karawang Yanto, serta Kabid Perencanaan Kepegawaian Dinkes Karawang, Kholifah.
Ketua Bidan PTT Karawang, Irmawati mengungkapkan, rekrutmen Calon PPPK di tahun 2022 sempat menjadi pereda kekecewaan pihaknya karena tidak lagi bergantung pada satu pilihan menjadi CPNS.
Namun, pihaknya menilai Pemkab Karawang kurang peka terkait rekrutmen CASN PPPK yang seharusnya formasinya terpenuhi.
“Masa jumlah bidan PTT Karawang 132, formasinya hanya 125. Ini tidak rasional dan janggal, dan pastinya mengundang kritikal issue kekinian,” terang Irma, sapaan akrabnya.
Bahkan, kata dia, pasca penerimaan yang diumumkan kelulusannya hanya 34 orang. Padahal yang lulus passing grade (PG) sebelumnya mencapai 86 orang. Sementara 5 orang tidak lulus PG dan 7 lainnya tidak mendaftar.
“Artinya, dapat saja dikatakan kegagalan serapan rekruitmen CASN PPPK 2022 pada tenaga kesehatan bidan terkhusus PTT, terlihat dari data tersebut,” ulasnya.
Di samping itu, dari 50 puskesmas yang tersebar se-Kabupaten Karawang, terdapat 10 puskesmas yang tidak mengajukan formasi kebutuhan. Hal itu dinilainya menjadi absurd, karena tidak berdasarkan pada kenyataan, bahkan terkesan diskriminatif.
Atas hal itu, Forum Bidan PTT Karawang menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, agar 86 orang agar dapat mendapatkan kebijakan diloloskan dan diumumkan memeroleh hak sebagai CASN PPPK tahun 2022-2023 ini.
“Dibutuhkan diskresi yang berbasis kebijakan pemerintahan daerah dalam menyelematkan rakyat dan tenaga kesehatannya, terkhusus di Kabupaten Karawang,” sambung Irma.
Kedua, kekhawatiran dalam menjawab kebutuhan formasi masih dikotori dengan praktek pungli. Kami memberikan sinyalemen ini, agar jangan ada praktek usulan yang menjadikan rekruitmen bidan PTT Karawang sebagai mesin ATM. Ataupun sapi perahan!
“Ketiga, hasilkan proses rekruitmen tenaga kesehatan bidan PTT Karawang yang transparan, berkeadilan, tanpa diskriminasi, dan obyektif mengedepankan hasil dari mekanisme kelulusan terbaik. Bebas pungli, gratifikasi, dan KKN,” ungkapnya.
Sementara Plt. Asda 3 Pemkab Karawang, Bambang Susatyo mengatakan, pemerintah terbuka untuk menerima aspirasi dari Forum Bidan PTT terkait proses seleksi PPPK.
Ke depan, pihaknya akan melihat dahulu dari Anjab ABK hasil dari evaluasi kebutuhan organisasi di Dinkes Karawang.
“Setelah dapat ini, kita minta Dinkes untuk melakukan evaluasi kebutuhan tenaga personil,” katanya.
Ia menegaskan, dalam proses seleksi PPPK ada ranah yang menjadi kewenangan pusat maupun daerah. “Kalau tekait dengan syarat dan ketentuan itu pusat yang berwenang, dan temen-temen bidan juga paham,” ujar Bambang.
“Selama memenuhi syarat, gak ada yang bisa menghalangi setiap orang untuk menjadi PPPK. Pemda terbuka, tidak ada yang disembunyikan,” tandasnya. (Muhtar)