KARAWANG, JabarNet.com – Dua orang pemuda asal Kabupaten Karawang, RA (28) dan DI (23), dibekuk aparat kepolisian usai membakar bengkel.
Kejadian bermula saat RA membeli bensin. Setelah itu, RA pergi ke tongkrongannya.
Sesampainya di tongkrongan, pelaku bercerita jika korban tidak memberikan uang kembalian. Saat pelaku merasa telah memberikan uang Rp50.000.
Akhirnya, RA kembali ke bengkel bersama DI, pada Minggu, (4/12/22) sekira pukul 03:00 WIB.
Padahal, menurut korban, pelaku hanya memberikan uang Rp15.000. Kemudian, lantaran kesal, kedua pelaku tersebut langsung menyiram tumpukan ban menggunakan bensin, dengan tujuan untuk membakar bengkel.
Hingga akhirnya, api membesar dan membakar semua bangunan bengkel. Sekaligus tempat tinggal korban.
“Karena kesal kepada korban lantaran ditegur, pelaku kemudian nekat membakar bengkel,” kata Kapolres Karawang melalui Kasatreskrim, AKP Arief bustomi, Jumat (9/12/22).
Kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan, dan dibantu oleh warga sekitar. Selang 2 jam, api berhasil dipadamkan.
“Korban mengalami kerugian materi sebesar Rp500.000.000,” ucapnya.
Dari insiden tersebut, aparat kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah barangbukti kuat seperti baju, DVR CCTV, ban bekas, dan tabung gas, untuk menangkap pelaku.
“Kedua pemuda tersebut dibekuk dikediamannya masing-masing pada Selasa (6/12/22) sekira pukul 18:00 sore hari,” tutupnya.(Muhtar)