KARAWANG, JabarNet.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan segera berkirim surat kepada Kementrian luar Negeri agar bisa memulangkan Munirah bin Jasim (30) TKI asal Karawang yang mengaku disekap selama 12 tahun oleh majikannya di Arab Saudi.
Pelaksana Penanganan Kasus Pekerja Migran Indonesia, Disnakertrans Karawang, Ahmad Sugiri mengatakan, pihaknya baru mendapatkan informasi tentang Munirah dari media sosial dan laporan dari keluarganya. Oleh sebab itu, pihaknya mendatangi keluarganya karena tidak ada data apapun tentang keberangkatan Munirah yang jadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di Arab Saudi.
“Kami sudah mendatangi keluarga Munirah dan dari informasi itu, Munirah berangkat tahun 2009 dan kita baru membuat sistem pendaftaran TKI secara online itu tahun 2010,” ujar Ahmad.
Dikatakan, dari informasi dari keluarga Munirah berangkat langsung ke Jakarta, melalui sponsor untuk berangkat ke Arab Saudi. Setelah bertemu dengan keluarga, ada keinginan dari keluarga untuk memulangkan Munirah ke Indonesia.
“Kami bakal membuat surat ke Kementrian Luar Negeri agar bisa memulangkan Munirah dari Arab Saudi,” katanya.
Selain itu, kata Ahmad, pihaknya juga meminta pendampingan hukum agar hak-hak Munirah selama bekerja di Arab Saudi bisa diberikan.
“KBRI disana (arab Saudi) biasanya bakal cepat menangani jika ada permohonan dari pemerintah daerah setempat dan keluarga, oleh sebab itu kami bakal bergerak cepat untuk membuat surat itu,” jelasnya.
Ahmad juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin menjadi TKI ke luar negeri, agar menggunakan perusahaan yang terdaftar dan melaporkan keberangkatannya kepada Disnakertrans.
“Jadi ketika ada permasalahan disana, bisa segera ditangani,” katanya.
Sementara itu, Lurah Palumbonsari, Fitria Yuniawati mengatakan, jika Munirah merupakan warga Kelurahan Palumbonsari. Setelah menerima informasi dari media sosial, pihaknya mau mendatangi keluarga dan berkordinasi dengan Disnakertrans.
“Saat mau berkordinasi ternyata Disnaker, jemput bola jadi kami bersama mendatangi keluarga untuk menanyakan kronologinya,” jelasnya.
Setelah mendatangi keluarga, lanjut Fitria, pihaknya juga bakal melakukan pendampingan kepada anak dari Munirah yang terganggu psikisnya karena ditinggal saat usia 2 tahun.
“Kami juga akan meminta pendampingan anaknya itu dengan mendatangkan P2TP2A untuk membantu anaknya,” katanya.
Ia menambahkan, sebab anaknya itu seperti kehilangan kepercayaan diri akibat tidak ada ibunya, sehingga saat ini anaknya Munirah tidak mau bersekolah. meskipun masih mau untuk mengaji (red)