DaerahJawa Barat

Pensiunan PNS Karawang Belum Kembalikan Kendaraan Dinas, Malah Dibela Sekda Ajam


KARAWANG, JabarNet.com- Sebanyak 30 unit kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, hasil pencatatan DPPKAD tahun 2020, masih dikuasai para pensiunan PNS dan belum dikembalikan hingga saat ini.

Meski demikian, kabar itu malah mendapat pembelaan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Drs Acep Jamhuri, jika pengelolaan aset milik Pemkab Karawang tidak carut marut.

Bahkan disoal terkait pengelolaan aset yang masih dikuasai pensiunan, jawaban Acep Jamhuri tak subtansial dan terkesan melebar.

“Nggak ujug-ujug dipakai harus ada berita acara, termasuk juga kendaraan yang dipakai oleh para pensiunan PNS itu juga dalam catatan, kan setiap evaluasi aset di apel kan setiap 3 bulan sekali oleh bidang aset,” kata Sekda Acep Jamhuri saat dikonfirmasi terkait puluhan unit kendaraan masih belum dikembalikan pensiunan PNS Karawang.

Alih – alih memberi kejelasan secara detail, apakah penguasaan kendaraan oleh para pensiunan diperbolehkan, dan jika tidak adakah fanismennya, hingga upaya penyelamatan aset yang dilakukan pemerintah seperti apa, namun Sekda Ajam memberi jawaban melebar tidak pada subtansial.

“Aset daerah itu kan bisa berupa kendaraan, bisa berupa tanah dari Fasos fasum yang diserahkan ke kita, semua ini setiap tahun di evaluasi, sebenarnya tidak carut- marut karena setiap tahun di evaluasi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” katanya.

Lebih lanjut Sekda Acep juga membantah jika pengelolaan aset carut marut, karena dalam konteks evaluasi melibatkan BPK dan KPK setiap tahunnya.

“Bahkan KPK itu setiap 3 bulan sekali mengevaluasi bagaimana perkembangan aset kendaraan, aset tanah, dan sebagainya. Kalau di inventarisir yang lainnya tidak ada, carut marutnya dimana,” tanya Sekda.

Sekda Acep Jamhuri juga mengakui jika terkait Aset ada temuan dari inspektorat sedang diinventalisir dan disinergikan oleh Pemkab Karawang.

“Sebenarnya kalau semerawut itu bisa kacau donk, yah oleh KPK juga di evaluasi nilai kita tidak dibawah masih ditengah-tengah masih terbilang aman, masih dianggap tertib,” jelasnya.

Diketahui, hasil pencatatan Aset daerah pada tahun 2020 DPKAD melalui Bidan Aset menyampaikan, jika ada sebanyak 30 unit kendaraan, baik roda dua dan roda empat, milik Pemkab Karawang masih dikuasai pensiunan PNS di Pemkab Karawang, namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada Pemkab. (Wan)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *