DaerahJawa Barat

PPKM Diperpanjang, Sekolah Belajar Tatap Muka Di Karawang Belum Bisa Dilaksanakan


KARAWANG, JabarNet.com- Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menyatakan untuk sekolah belajar tatap muka di Karawang belum bisa dilaksanakan.

Hal ini mengacu kepada Surat Edaran (SE) Bupati Karawang Nomor/443/4273-sekrt tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Covid-19 di Karawang.

Serta menindaklanjuti Intruksi Mentri Dalam Negri (Mendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Corona virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam rangka tertib dan optimalisasi pelaksanaan PPKM level 3 Covid-19 di Kabupaten Karawang, perlu dilakukan perpanjangan PPKM level 3 di Karawang.

Berkenaan dengan hal tersebut diatas, perpanjangan PPKM level 3 terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2021 sampai dengan 23 Agustus 2021.

Sehingga belum bisa dilaksanakannya sekolah Belajar Tatap muka di Karawang tertuang dalam SE Bupati Karawang tentang pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pelaksanaan pembelajaran disatuan pendidikan dilkukan secara daring/online atau pembeljaran jarak jauh.(Wan)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *