KARAWANG, JabarNet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, pada tanggal 26 April 2021 akan segera mencairkan honor untuk Guru ngaji, guru DTA, MI, RA, TPQ, AMil, dan marbot masjid.
Sebelumnya Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran untuk itu sebesar 23,7 milliar rupiah.
Kepala Bagian Kesejahtraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Karawang H Matin Abdulrojak mengatakan, nominal insentif untuk guru ngaji pada tahun 2021 lebih besar dibanding tahun lalu, sehingga honor untuk satu orang guru ngaji mendapatkan insentif sebesar 1,5 juta, sedangkan untuk guru RA, MI, MTs, DTA, TPQ, 1,2 juta.
“Untuk honor marbot Rp750.000,” ujar Kepala Bagian Kesra Setda Karawang Matin Abdul Rajak.
Lebih lanjut H Matin mengatakan, pencairan insentif untuk para guru ngaji dan marbot ini akan dilakukan sesuai rencana awal yaitu pada tanggal 26 April 2021.
“Izin prinsip sudah. Hari Senin (hari ini) sudah mulai pencairan,” ucapnya.
Lalu H Matin juga menyampaikan, pihaknya sudah mengatur jadwal pembagian serapih mungkin sejak awal. Pendistribusian honor tersebut melalui rekening penerima masing-masing.
“Semua sudah diproses. SK Bupati sudah, senin itu pemanggilan ke setiap kecamatan dan masing-masing desa,” ujarnya.
Sementara ditempat dan waktu berbeda, salah seorang merbot di Kecamatan Kota Baru Lukman mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pencairan honor tersebut. Pada awal puasa lalu, dirinya sudah mengurusi berkas dan persyaratannya.
“Berkasnya sudah dikumpulkan. Cairnya tidak tau kapan,” ucapnya.
Data
– Jumlah penerima guru ngaji 10.000 orang nominal 1,5 juta.
– jumlah penerima Amil 1.200 orang nominal 1,2 juta
– jumlah guru DTA 1.500 orang nominal 1,2 juta
– jumlah guru MI 750 orang nominal 1,2 juta
– jumlah guru Mts 400 orang nominal 1,2 juta
– jumlah guru RA 350 orang nominal 1,2 juta
– jumlah guru TPQ 1.500 orang nominal 1,2 juta
– jumlah marbot 2.500 orang nominal 750.000.(Wan).