KARAWANG, JabarNet.com– Armada pemadam kebakaran yang dimiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang banyak yang tua, bahkan ketika dalam darurat kebakaran mobil sering tidak berpungsi dan tiba- tiba mogok, sehingga penanganan saat terjadi kebakaran agak terlambat.
Demikian diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten karawang Yasin Nasrudin ketika ditemui dikantornya.
” Mobil Damkar yang kita miliki Pertama udah pada tua, terus kemarin waktu ada kejadian kebakaran di Kecamatan Klari, nah tiba-tiba mobil Damkar mogok, sehingga agak terlambat memadamkan kebakaran, ” Ungkap Yasin, Senin (19/04/2021).
Kemudian menurut Yasin, keadaan mobil Damkar disetiap pos sudah pada tua, maka dari itu BPBD sangat membutuhkan penambahan Unit dan anggaran pemeliharaan.
” Mobil yang kita miliki sudah pada tua, kita sangat butuh penambahan anggaran, yah memang sebelumnya anggaran sudah ditambah tapi itu masih kurang, dan kita minta penambahan Unit armada kebakaran yang berukuran 10.000 liter, ” Kata Yasin.
Ditambahkan Yasin, Ia mengatakan terkait anggaran pembiayaan antara pemeliharaan mobil Damkar dan mobil operasional BPBD itu berbeda.
” menyikapi peruntukan pembiayaan mobil Damkar jangan sampai standar harganya disamakan dengan kendaraan operasional biasa, karena spesifikasi mobil Damkar itu berbeda, kalau mobil damkar sistem mesinnya ada 2, jadi intinya kami butuh armada Unit Baru dan penambahan anggaran, ” Imbuhnya.
Ditempat yang sama, dijelaskan Rohmat Ka. UPTD. Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Karawang, keadaan armada Pemadam kebakaran yang sudah tua ini tentunya perlu diperhatikan oleh Pemerintah Daerah, agar penanganan kebakaran maksimal.
” Sekilas mobil Damkar, Unit yang kita miliki itu, 2 unit Damkar semprot Bangub 2000.
2 unit Damkar semprot Bangub 2002, 3 unit Damkar semprot + komando APBD II 2007,
1 unit Damkar semprot APBD II 2011, 1 unir Damkar Rescue APBD II 2013, 2 unit Damkar semprot APBD II 2015, 1 unit Damkar semprot APBD II 2018, ” Ungkap Rohmat.
” bisa dibayangkan mobil tahun 2000 dan tahun 2002, berarti sudah 19 tahun dan 21 tahun, Unit Damkar pos Rengasdengklok dan Pos damkar telagasari sampai patah dibagian gardannya ( BANGUB 2002 ), ” Timpalnya.
” nah kalau Pemkab sendiri beli Unit ditahun 2007 sebanyak 3 Unit, kemudian 2013 beli 1 Unit Rescue, dan 2015 beli 2 Unit untuk Pos Cikampek- Tegalwaru, dan ditahun 2018 sebanyak 1 Unit di Pos Cilamaya,” Bebernya.
Oleh Sebab itu, menurut Rohmat perlunya penambahan Unit, karena jangan sampai mobil Damkar yang sudah tua menjadi andalan utama.
“Seharusnya ada mobil cadangan, kalau yang utama biarinlah untuk ngeback-up, nah ini kan nggak ada, ” Tutup Rohmat.(Wan).