DaerahJawa Barat

DLHK Kebingungan Otak-atik Anggaran Sampah ke Refocusing

Kadis DLHK Karawang, Wawan Setiawan Saat Paparan Kepada Awak Media

KARAWANG, JabarNet.com – Meskipun belum ada titik temu kesepahaman antara Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar dengan Sekda Karawang Acep Jamhuri, terkait refocusing anggaran pencegahan dan penanggulangan covid-19 di APBD murni Tahun Anggaran (TA) 2021, tetapi karena alasan Biaya Tak Terduga (BTT) Rp 50 miliar sudah hampir habis terpakai, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengaku tetap mempersiapkan refocusing anggaran covid-19.

Seperti halnya yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, untuk mempersiapkan refocusing anggaran, pihaknya terpaksa sampai harus mengotak-atik anggaran pengangkutan dan penanggulangan sampah.(Baca Juga:2021 Tak Ada Refocusing Anggaran Covid-19)

Dengan post anggaran yang sama dengan tahun sebelumnya yaitu Rp 31,6 miliar di tahun anggaran murni 2021, Kepala DLHK Karawang Wawan Setiawan mengaku kebingungan. Karena ia harus mengotak-atik anggaran sampah untuk menyisikan 8% bagi refocusing.

Dijelaskannya, pada TA perubahan di 2020 dinasnya masih bisa menyisihkan Rp 2,7 miliar untuk refocusing anggaran covid-19. Itu pun diambil dari anggaran sisa TA murni 2020 yang berakhir sekitar bulan Juli. Karena pada TA murni 2020, post anggaran DLHK jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp 35 miliar. (Baca Juga :Soal Refocusing, Ketua DPRD dengan Sekda ;Tidak Nyambung).

“Untuk tahun ini anggaran kita tidak ada penambahan, masih sama dengan di perubahan 2020, yaitu Rp 31,6 miliar. Kita diminta menyisikan untuk refocusing covid, makanya agak garuk-garuk kepala juga (kebingungan). Kalau 8% saja dari Rp 31,6 miliar, berarti kita harus menyiapkan anggaran refocusing sekitar Rp 2,5 miliar. Makanya kita terus otak-atik anggaran, termasuk anggaran untuk pengelolaan sampah,” tutur Wawan Setiawan, Jumat (5/3/2021).

Dibeberkan Wawan, untuk post anggaran DLHK Rp 31,6 miliar di murni 2021, Rp 27 miliardifokuskan untuk kebersihan. Sehingga sisanya Rp 4,6 miliar untuk tata kelola lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL), pengarahan termasuk patroli lingkungan, SPPD, kesektariatan hingga anggaran pengelolaan sampah.

“Kita sih tetap antisipasi saja persiapkan refocusing. Paling nanti mentok-mentoknya kita potong dari SPPD, patroli sama sampah,” katanya.

Ditambahkan Wawan, serba salah memang. Dari Rp 31,6 miliar post aggaran murni tahun ini, di satu sisi DLHK harus fokus penanganan pengelolaan sampah yang masih sering dikeluhkan masyarakat. Terlebih soal sampah pasca banjir.

Namun di sisi lain, dinasnya diminta harus tetap menyisihkan anggaran refocusing untuk pencegahan dan penanggulangan covid-19. Apalagi Kabupaten Karawang saat ini ada tiga fokus utama dalam menyikapi pandemi covid-19. Yaitu pencegahan dan penanganan, daya dukung sarana dan prasarana, hingga pemulihan kondisi ekonomi.

“Kalau saya memperkirakan di tahun ini tetap bakal ada refocusing. Karena kalau pemkab tidak melakukan refocusing, konsekuensinya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat bisa tidak cair. Itu penjelasan Pak Sekda di dalam rapat koordinasi kemarin,” pungkas Wawan. (Adk)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *