DaerahJawa Barat

521 PPPK dan 287 CPNS Karawang Resmi Dilantik, Bupati Aep Tekankan Attitude Kerja dan Sikap Profesional

Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional PNS dan jabatan fungsional PPPK Lingkungan Pemkab Karawang

KARAWANG, JabarNet.com –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang resmi melantik dan mengambil sumpah 287 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 521 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (2/6). Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepulloh, di halaman Plaza Pemkab Karawang.

Dalam laporan kegiatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 293 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan instansi pemerintah tahun 2024 dan Surat Keputusan Menpan RB Nomor 329 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang mendapatkan formasi CPNS sebanyak 294 terdiri dari 50 tenaga kesehatan dan 244 tenaga teknis.

Sementara itu, formasi PPPK mencakup 281 tenaga guru, 120 tenaga kesehatan, dan 217 tenaga teknis.

Setelah seleksi dari jumlah pelamar PPK yang lulus seleksi administrasi sebanyak 4.145 orang, yang lulus uji kompetensi sebanyak 521 orang.

Sedangkan pelamar CPNS yang lulus seleksi administrasi sebanyak 10.154 orang, yang terpilih dari penggabungan nilai SKD dan SKB sebanyak 287 orang.

Pengusulan nomor induk CPNS dan nomor induk PPPK dengan total sebanyak 808 orang, dan sudah mendapatkan persetujuan tekhnis dari Badan Kepegawaian Negara dan selanjutnya ditetapkan oleh keputusan Bupati Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Aep mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kesetiaan terhadap Pancasila serta UUD 1945. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan loyalitas terhadap masyarakat.

“Kinerja, kinerja, tidak ada lagi istilah PNS hanya sekadar status. Kita adalah abdi masyarakat, harus memberi yang terbaik,” tegas Bupati Aep.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan budaya kerja yang baik.

“Attitude kerja, budaya kerja, dan etos kerja harus dijaga. Berikanlah yang terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Bupati Aep menambahkan bahwa ASN di Karawang patut bersyukur karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di daerah ini tergolong besar dan selalu dibayarkan tepat waktu. Ia mengajak seluruh ASN untuk mendukung program pembangunan daerah menuju Karawang yang lebih maju.

Bupati juga mengingatkan khusus kepada CPNS bahwa status mereka masih 80 persen, sehingga harus menjaga sikap dan tidak melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai karena sikap malas atau tindakan tercela, justru merugikan diri sendiri. Masih ada kemungkinan pemberhentian jika terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Shares:

Related Posts