HukrimJawa Barat

12 PPK Yang Diduga Terseret Duit Haram Hari ini di Panggil KPU Karawang

Foto Kantor KPUD Kabupaten Karawang di Jalan By Pass Pangkal Perjuangan, Tanjungmekar, Kec. Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

KARAWANG, – Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Karawang menyampaikan bahwa soal dugaan aliran dana yang diterima oleh salah satu oknum Komisioner dari salah satu Caleg DPR RI, bukan kewenangannya untuk melakukan pemanggilan.

“Untuk pemanggilan komisioner tersebut bukan kewenangan saya, namun kewenangan dari KPUD Provinsi Bawa Barat” ucap Ketua KPUD Kabupaten Karawang Miptah Farid mengatakan di ruang loby KPUD Karawang di Jalan Ahmad Yani, Karawang, Senin (17/06/19).

Dikabarkan bahwa oknum Komisioner yang berinisial “ASM” menerima aliran dana dari salah satu caleg DPR RI sebesar 50 juta lebih.

Namun, KPUD Karawang Hari ini sedang memanggil 12 Ketua PPK yang di duga menerima dana dari salah satu Caleg tersebut.

“Hari ini pukul 09:00 WIB saya memanggil 12 ketua PPK untuk dimintai keterangan soal ramainya di pemberitaan dimedia” jelasnya.

Namun hingga berita ini masuk ke redaksi pada pukul 10:00 WIB menurut pantauan kutipan.co.id dilapangan belum terlihat hadir ketua PPK yang di panggil oleh KPUD Karawang untuk dimintai keterangan,”pungkasnya(man).

Berikut ini nama nama Ketua PPK yang dipanggil KPUD Karawang yang diduga menerima uang haram :

 

  1. Saepudin Ketua PPK Kecamatan Rengasdengklok
  2. NanaSumarna Ketua PPK Kecamatan Karawang Barat
  3. Agus Sopyan Ketua PPK Kecamatan Karawang Timur
  4. Arifin A Ketua PPK Kecamatan Kutawaluya
  5. Suharta Ketua PPK Kecamatan Tirtajaya
  6. Ade Suwardi Ketua PPK Kecamatan Telukjambe Timur
  7. Agus Tohaeri Ketua PPK Kecamatan Telukjambe Barat
  8. Elam J Lesmana Ketua PPK Kecamatan Lemah Abang
  9. Pupung Pudholi Ketua PPK Kecamatan Jatisari
  10. Irvan Prambudhi Ketua PPK Kecamatan Cikampek
  11. Sarwin Sumarlin Ketua PPKKecamatan Rawamerta
  12. Suharjo Ketua PPK Kecamatan Majalaya.

 

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *