Karawang

105 Perusahaan Berebut Tender 2 Miliar Dengan Waktu 1 Minggu

Ilusitrasi Tarian Jaipong.

KARAWANG, – Perhelatan event Festival Goyang Karawang Internasional yang tengah di persiapkan oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Pariwasata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang dengan proses tender Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) kini sudah ditayangkan oleh tim Pokja Unit Layanan Pengadaan ULP Karawang.

Ketua Pokja ULP Erwin saat di dampingi Kepala Bagian Pokja ULP Karawang Wahidin mengatakan, jasa pekerjaan kegiatan event Festival Goyang Karawang Internasional saat ini sedang proses pemasukan penawaran, serta sudah di tayang di sistem LPSE.

“Saat ini yang sudah di tayangkan kedalam sistem LPSE baru tahap pekerjaan jasa Event Organizernya (EO) saja, yang total anggrannya sekitar 2 Miliar,”ucap Erwin mengatakan kepada kutipan.co.id saat di temui di ruangan Kabag Pokja ULP, Selasa (2/7/19).

Ia juga mengatakan, dari acara event Festival Goyang Karawang ini ada 3 jenis jasa pekerjaan yang akan masuk dalam proses lelang, dengan nama kegiatan jasa, Hajat Budaya, Chatering dan EO.

Untuk saat ini yang sudah tayang dalam proses lelang tersebut ialah jasa pekerjaan EO saja seninai Rp, 2 Miliar rupiah, Sedangkan untuk nama jasa kegiatan Hajat Budaya masuk dalam anggaran sekitar Rp, 214 Juta Rupiah, dan untuk kebutuhan jasa pekerjaan Chatering masuk dalam anggran sekitar Rp, 350 Juta Rupiah,”pungkas Erwin.

Ditempat yang sama Ketua Pokja ULP Jasalainnya Teti Widiawati mengatakan, saat ini untuk acara festival goyang karawang sendiri memang sudah di tayangkan kedalam proses lelang dan untuk yang masuk dalam proses lelang tersebut baru ada 2 perusahaan.

Sedangkan, untuk yang mendaftarkan kedalam proses lelang ke acara festival goyang karawang ini baru tercatat sekitar 4 perusahaan,”ucap Teti.

Lanjut Teti menjelaskan, untuk pekerjaan jasa EO acara ini yang telah terundang sekitar 105 perusahaan jasa EO, dan untuk proses pekerjaan jasa ini kita pakai sistem tender cepat, dengan jangka satu minggu dari dibuka tender tersebut.

“Saat ini untuk proses tender cepat ini, dan dalam persyaratannya kita sudah memasukan kriteria perusahaan jasa EO yang berpengalaman, seperti mereka yang hendak akan mendaftarkan perusahaannya, mereka  harus mempunyai klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) via jasa EO, itu sudah menjadi prasyarat dari Disparbudnya sebagai peihak penyelenggara.

Selain prasyarat KBLI, Teti juga menjelaskan, untuk personil perusahaan EO itu, mislanya Manajer OE nya harus sudah ada persyaratan untuk menguasai bahasa asing, dengan prasyarat harus mempunyai sertifikat bahasa asing.

Dari ke 105 perusahan yang telah terundang dalam pekerjaan jasa EO yang masuk ke tim Pokja ULP ini, semuanya akan di berlakukan dengan sistem,”pungkasnya(joe/wan).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *