KARAWANG, JabarNet.com –Viral video seorang kepala Desa di Karawang diduga mabuk, ironisnya diduga dikantor desa rabu siang (28/10/20200 , video berdurasi sekitar 2 menit itu viral dan tersebar di media sosial whatsapp.
Dalam video tersebut kepala desa yang dalam kondisi mabuk sempat terlontar ucapan menantang 2 LSM.
“Boro-boro Kompak, arek Barak ge hayu poe ayeunamah dilawan, hayu sok,aingmah mentingkeun dulur aing, balad aing, arek dikumahakeun iyeu cilewo, Ucap Kepala Desa.
Namun tak berselang lama setelah viralnya video ini informasi yang didapat JabarNet.com pada rabu malam (28/10/2020) sang Kepala Desa dan kedua LSM yang sempat dimediasi dikantor Polsek Telagasari, dan akhirnya Kepala Desa tersebut meminta maaf.
Diketahui Kepala Desa itu tak lain Kepala Desa Cilewo Kabupaten Karawang Omang Rohman, Saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media Omang Rohman mengakui dirinya dalam keadaan mabuk dan tak bermaksud menantang LSM.
“Saya atas nama Omang Rohman Kepala Desa Cilewo minta maaf khususnya kepada LSM Kompak dan Barak kepada ke 2 organisasi itu, “Ucap Oman Rohman,
Ia pun menjelaskan kejadian pada itu pada saat ngobrol santai dan atas nama pribadi memohon maaf tidak bermaksud menjelekan organisasi
“ Waktu itu lagi balagoncangan (kumpul) maklumlah ngobrol ngalor ngidul dan mungkin ada kekhilapan, atas nama pribadi saya tidak akan menjelekan organisasi, sekali lagi saya mohon maaf,” Tutupnya.
Pada kesempatan sama Ketua Umum Barak Indonesia D.Sutejo Kepada Awak media mengatakan dengan keadaan tadi perkataan Oknum Kepala Desa Cilewo seolah-olah mengandung unsur tindakan kriminal secara bahasa dan mengundang sara dalam keributan
“dengan keadaan rabu sore tadi ada perkataan seorang kepala desa sudah mengtakan seolah-olah mengandung unsur tindkan kriminal secara bahasa dan mengundang sara dalam keributan, karena tadi sudah meminta maaf, secara pribadi dan saya juga orang Cilewo, saya sudah memaafkan, tapi kalau secara hukum karena negara kita kan berazazkan hukum, maka saya menyarankan kedua LBH LSM membuka LP ke Polres Karawang” Papar D.Sutejo.
Menurutnya Untuk melaporkan ucapan Kepala Desa tersebut mengacu kepada UU ITE dan secepatnya untuk buka LP Ke Mapolres Karawang.
“kita mengacu UU ITE, rencana nya malam ini akan kita buka LP,” Timpalnya.
Kemudian Tejo menyarankan kepada jajaran LSM Barak dan Kompak agar bisa menahan diri, karena setelah diakui kepala desa dalam keadaan mabuk dan sudah meminta maaf.
“ akan tetapi setelah permintaan maaf ini, saya juga menyarankan kepada Instansi Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini harus memberi tindakan tegas secara perilaku, bukan hanya kepada oknum kepala Desa Cilewo saja, karena siapapun pejabat negara harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakatnya, bukan memberikan contoh yang kurang baik, saya minta kepada Dinas DPMPD harus membinanya, kalau tidak LSM Barak Indonesia akan demo perihal ketidak disiplinan kepala desa,” Pungkasnya (Wan).