DaerahJawa Barat

Tidak Hadir di Rapat Pansus, Kadis DLH Karawang Klarifikasi: Bentrok dengan Agenda Pemda

Usai Apel Pertama Pasca Libur Idul Fitri 1446 H, Seluruh Kepala OPD Briefing dengan Bupati di Aula Husni Hamid

Karawang, JabarNet.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang, Iwan Ridwan, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam Rapat Pleno Panitia Khusus (Pansus) Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah bersama DPRD Karawang yang dijadwalkan pada Selasa, 8 April 2025.

Iwan membantah bahwa ketidakhadirannya disengaja. Menurutnya, ia tidak bisa hadir karena jadwal rapat tersebut bertepatan dengan kegiatan internal Pemerintah Daerah (Pemda) usai libur Hari Raya Idulfitri.

“Ya, bentrok, Kang, dengan kegiatan di Pemda. Tapi dari DLH sudah ada perwakilan yang menghadiri rapat Pansus,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (8/4/2025).

Iwan menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat undangan rapat sejak 27 Maret 2025. Namun, pada hari yang sama, ia dan seluruh pejabat eselon 2 dan 3 dijadwalkan mengikuti apel pagi, halal bihalal, dan briefing bersama Bupati Karawang di Aula Husni Hamid.

“Informasinya, sesuai instruksi Pak Bupati, seluruh pejabat eselon 2 dan 3 wajib mengikuti rangkaian kegiatan pasca libur Lebaran. Setelah apel, kami langsung briefing dengan Pak Bupati,” tambahnya.

Baca sebelumnya: Rapat Pansus Raperda Sampah Ditunda, DPRD Karawang Kecewa Ketidakhadiran Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Sementara itu, ketidakhadiran Kepala DLH dalam rapat Pansus sempat memicu kekecewaan dari anggota dewan. Ketua Pansus, Mulyana, SH.I., menyayangkan absennya kepala dinas yang menjadi pihak utama dalam pembahasan Raperda terkait pengelolaan sampah.

“Persoalan sampah ini sangat krusial. Raperda ini bukan seremoni. Kalau dikelola dengan baik, sampah bisa jadi berkah. Tapi kalau dibiarkan, justru jadi musibah bagi lingkungan dan masyarakat,” tegas Mulyana.

Ia meminta Kepala DLH hadir langsung dalam rapat pembahasan berikutnya sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap penyusunan kebijakan strategis ini.

Shares:

Related Posts