DaerahJawa Barat

Terkait Pembubaran Pencaker, Ketua KATAR Kabupaten: Sebaiknya PEMKAB Panggil Kepala Desa Wadas

H. Oma Miharja Rizky, Ketua Karang Taruna Kabupaten

Karawang, JabarNet.com – Gaduhnya pembubaran tes tenaga kerja di Disnaker oleh oknum Karang Taruna pada hari jum’at kemarin ( 18/19/2019) sehingga menjadi sorotan publik, banyak dari netizen di media sosial mempertanyakan maksud dari pembubaran oleh oknum karang taruna.

Menyikapi permasalahan pembubaran tes tenaga kerja,dalam hal ini Oma Miharja Rizky Ketua Karang Taruna Kabupaten Angkat bicara ketika dikonfirmasi jabarNet.com melalui via ponselnya,Sabtu( 19/10/2019)” Sebelumnya Perlu diketahui pembubaran tes tenaga di disnaker pada hari jumat kemarin itu dilakukan oleh karang taruna desa, bukan karang taruna Kabupaten dan sangat menyayangkan kejadian seperti itu, adapun atas apa yang terjadi kemarin itu adalah oknum.

“Nah itu oknumnya ditanya dari mana? Misalnya dari Karang Taruna Desa, nah pembinaannya dari kepala Desa tentunya”
“Kalau Karang Taruna Desa berarti SK nya dari Desa, kalau Karang Taruna Kecamatan SK nya dari pak Camat, pengurus Karang Taruna Kabupaten SK nya dari Bupati, terang Oma.

Masih menurut Oma Miharja, atas kejadian kemarin seharusnya dikejar dulu permasalahanya begitupun Kenapa sebuah Perusahaan harus membuat izin lingkungan, karena sebuah perusahaan harus bisa memperhatinkan Desa setempat. Bilamana perusahaan membutuhkan karyawan minimal ada pemberitahuan ke lingkungan terdekat.

“besok kita ada tes loh di Disnaker nah silahkan kepada kepala Desa, silahkan ketua karang Taruna Desa kalau memang ada kandidat-kandidat dari Desa silahkan ikut tes di Disnaker” Oma mencontohkan.

Menurut Oma, semestinya Perusahaan Fujita bisa melakukan hal seperti itu. Karena PT Fujita yang notabene berada di Desa Wadas.
“Kemarin juga sama Kadisnaker sudah ngomong, sudah clear dan itu cuma kesalahpahaman saja. Ok bagus itu kadisnaker” ujar Oma.

Akan tetapi permasalahan itu Sekarang kenapa jadi besar, karena turunnya wakil bupati karawang Bapak Ahmad jimmy Zamaksyari ke Disnaker karawang”.
Oma berpendapat atas kejadian tersebut seharusnya beliau sebagai wakil bupati bertanya, ‘itu karang taruna atau desa? ya.. panggil dong kepala Desanya.

“ini bener ga ada SK nya, ini bener ga masuk pengurus pak lurah.
Kalaupun memang betul, tolong dong ditegur. Itu kewenangannya dari kepala Desa pak, karena kenapa, karena SK nya itu dari kepala Desa.

Kalau Karang Taruna Desa berarti SK nya dari Desa, kalau Karang Taruna Kecamatan SK nya dari pak Camat, pengurus Karang Taruna Kabupaten SK nya dari Bupati.

Menurut Oma, yang perlu dijelaskan adalah, kita (pengurus Karang Taruna Kabupaten) tidak ada kewenangan untuk menegur-negur Karang Taruna Desa.

“Pembinaan seperti apa, sementara Pemerintahan aja tidak ngasih anggaran ke kita, kan bingung. Wakil Bupati tau dong karang taruna ga di kasih anggaran, jadi harus seperti apa cara membinanya”. Ketus Oma

Ketika ditanyakan apakah Ketua Karang Taruna Kabupaten bisa mengintervensi? Jawab Oma, Tidak bisa mengintervensi karang taruna desa, karena SK nya itu dari Desa, bukan dari Karang Taruna Kabupaten.

Lebih lanjut Oma menjabarkan bahwa antara Karang Taruna Desa dengan Pengurus Karang Taruna Kabupaten adalah sama, yang mrmbedakan adalah SK nya.

“Yang kemarin membubarkan tes itu adalah Karang Taruna Desa”

Terkait kasus diatas menurut oma pembinaannya ada di kepala desa karena anggarannya itu ada di Kepala Desa.

Jadi siapa yang bisa memberi nasehat atas kasus ini ? Jawab Oma Untuk memberikan nasehat tentunya pemerintah, dalam artian Bupati, kalau tidak ada bupati ya wakil bupati.

”Mereka Bupati/Wakil Bupati bisa memanggil camat, camat memanggil kepala desa. Untuk pembinaan Wakil Bupati bisa menelepon camat, camat biasa memanggil kepala Desanya, gitu dong ada alurannya sebetulnya wakil bupati bisa menelpon pa camat ” pa camat, coba Kepala Desa itu panggil, ” bisa wakil bupati itu sebetulnya, ga usah liar kemana-mana. Pungkas oma.(wan/dang)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *