Laporan : Andriawan
Tasikmalaya, – Diduga di jadikan gudang miras, sejumlah rumah di Tasikmalaya akhirnya di gerebek polisi, pengerebekan yang dilakukan oleh Polsek serta Danramil Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jawa Barat di kawasan jalan ci lemepeng Kecamatan Mangkubumi yang di duga di jadikan gudang penyimpanan minuman keras akhirnya harus menyerah saat digeledah para petugas
Kanit Reskrim Polsek Mangkubumi IPDA R Hendi Mulyana mengatakan,” Berdasarkan perintah dari pimpinan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) kali ini yang menjadi sasaran Minuman Keras (miras), hasil yang di capai Jajaran Polsek dan Danramil Mangkubumi saat ini kita telah mendapatkan beberap dus minuma berjenis arak dan beberapa liter jenis tuak.
Untuk penjualnya pada saat dilakukan oprasi langsung melarikan diri, akan tetapi nanti kita akan lakukan pengejaran, sedangkan untuk identitas si penjual tersebut saat ini sudah kita kantongi.’ ungkapnya
Ia pun mengatakan,” Dari penggerebekan kami berhasil mendapati ratusan botol miras berbagai merk dan jenis yang tersimpan di dalam Bunker khusus, Satu persatu ruangan kami periksa, al hasil pemeriksaan di lantai 2 polisi temukan Bunker khusus berukuran satu kali satu meter yang di diduga sebagai tempat penyimpanan miras.
Satu persatu miras berbagai ukuran, merk dan jenis dengan jumlah mencapai ratusan botol di keluarkan petugas, penggerebekan ini di lakukan atas laporan warga yang resah terhadap maraknya aktivitas jual beli miras di siang hari secara terang – terangan,” jelasnya.
Selain di temukan miras dalam Bunker, polisi juga menyita miras oplosan di kawasan bekas terminal cilembang, seluruh barang bukti miras ini kemudian di sita untuk di musnahkan.