Karawang, JabarNet.com- Upaya mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang bersama Kantor Pos jalin Memorandum of Understanding (MOU) Perihal pendistribusian. Adapun akibat keterlambatan pendistribusian