KARAWANG, JabarNet.com - DPRD Karawang mulai gencarĀ mensosialisasikan Perda No.10 Tahun 2001 tentang pencegahan dan peredaran minuman keras. Kali ini sosialisasi yang dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
KARAWANG,JabarNet.com- Maraknya penyalahgunaan Minuman Keras (Miras) dikalangan generasi muda, bahkan tidak sedikit gara-gara miras banyak korban berjatuhan,sehingga hal ini perlu menjadi perhatian khusus baik legislatif, eksekutif dan peran serta masyarakat.