KARAWANG, JabarNet.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) resmi menghapus tenaga honorer di instansi atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten