DaerahJawa Barat

Soal Adanya Makelar Jabatan, Ketua LMP Karawang: Jika Tak Merasa Buka LP Saja

Karawang, JabarNet.Com- Kabar negatif muncul pasca mutasi dan rotasi jabatan pejabat struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang serta kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) digelar. Menurut kabar yang berkembang baik di media masa maupun sekedar obrolan warung kopi menyebut adanya makelar jabatan dalam proses mutasi dan rotasi jabatan itu, bahkan kabarnya sudah mencatut nama dan alamat tempat tinggal diduga makelar tersebut.

Menyikapi kabar tudingan sudah dikatakan sampai mencatut nama, Ketua Harian Markas Cabang Laskar Merah Putih (Kaha Marcab LMP) Karawang, Wahyu Anggara angkat bicara, ia mengaku mengetahui kabar adanya makelar jabatan di mutasi rotasi yang Pemkab gelar dari pemberitaan-pemberitaan di media masa.

“Dan yang paling menarik setelah ada yang mulai berani membuka inisial sampai alamat tempat tinggal terduga makelarnya, lalu si terduga memberikan sanggahan di media massa,” ujar Wahyu Anggara, saat diwawancarai awak media melalui telpon selullernya, Kamis (16/01/20).

Lebih lanjut Wahyu Anggara yang juga menjabat sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marcab LMP Karawang menyebut dalam sanggahannya, si terduga makelar itu membantah dengan tegas, kalau dirinya tidak tahu menahu perihal mutasi rotasi pejabat struktural dan Kepsek. Apa lagi sampai terlibat menjadi makelar jabatan.

“Saran saya, jika memang si terduga tidak melakukan hal yang di dugakan pada dirinya, tidak cukup hanya dengan memberikan sanggahan di media saja. Tapi harus berani menempuh proses hukum, dengan cara membuka Laporan Polisi (LP) ke Polres Karawang,” katanya.

Menurutnya, Ini persoalan serius yang tidak dapat di biarkan begitu saja. Karena selain mencoreng nama baik dan fitnah terhadap yang bersangkutan, dengan adanya kabar ini, sudah menimbulkan kegaduhan.

“Justru kalau di biarkan tanpa ada upaya hukum, dan hanya memberikan sanggahan di media saja, akan menimbulkan kecurigaan publik. Ada apa? Sudah di rugikan nama baiknya, tapi tidak menempuh upaya yang lebih serius,” ungkapnya.

Masih kata Wahyu, Persoalannya kan mudah. Tinggal di gali, dari mana dan dari siapa sumber pertama yang menghembuskan kabar soal adanya makelar jabatan dalam mutasi rotasi tersebut? Jika pihak yang menghembuskannya mendapat informasi dari pihak lain, tinggal di gali lagi, informasinya bersumber dari mana.

“Jika inisial JK yang dengan lengkap di sebutkan domisilinya sebagai terduga makelar ini merasa perlu pendampingan hukum. Maka LBH LMP Karawang siap mendampingi upaya hukumnya,” tandasnya sembari mengatakan Kalau memang tidak merasa sebagai makelar, harus berani mengambil langkah hukum.

“Ayo, Buktikan kepada publik kalau JK tidak salah,” tegasnya. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *