DaerahHukrim

Sempat Viral Penganiayaan Hingga Korban Tewas Di Desa Mekarjaya Gantar Indramayu, Polisi Ringkus Dua Tersangka

Indramayu, JabarNet.com – Polres Indramayu Polda Jabar menetapkan dua tersangka Penganiayaan di Desa Mekarjaya Gantar kabupaten Indramayu yang berujung kematian, pada mingggu (16/6/2024) dinihari sekira pukul 02.00 saat ini dua tersangka yang berinisial AF dan RJ sudah  mendekam di polres Indramayu.

Diketahui. Kedua pelaku masih satu desa dengan korban Samsul Taufik Ilham (24) warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

“Para tersangka saat ini sudah ada di dalam tahanan Polres Indramayu untuk diproses lebih lanjut.,” kata Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar didampingi kasat reskrim AKP Hilal Adi Imawan kepada awak media, rabu (19/6/2024).

Fahri menuturkan. Dari hasil penyelidikan, diketahui, korban yang dianiaya oleh pelaku ini ternyata ada 2 orang. Selain Samsul Taufik Ilham, AF dan RJ juga melakukan penganiayaan terhadap korban MA.

“Beruntung saat itu nyawa MA masih selamat setelah dianiaya para pelaku,’ tandasnya.

Selanjutnya, Fahri menerangkan, Kedua Pelaku penganiayaan AF dan RJ sebelumnya di amankan lurah Desa Mekarjaya.

“Karena masih warganya. Jadi, lurah gerak cepat menghubungi petugas dan datang ke rumah pelaku penganiayaan terus membawa ke kantor kecamatan, kemudian petugas kami melakukan interogasi.Setelah dilakukan interogasi, dan keduanya mengakui penganiayaan tersebut,” kata dia.

Masih kata Fahri. Ditetapkannya AF dan RJ sebagai tersangka ini juga didasari dari video viral yang memperlihatkan keduanya saat menganiaya korban. Tak hanya itu,termasuk keterangan dari saksi-saksi pun sudah diperiksa.

” Ditetapkannya AF dan RJ ini pun sudah terpenuhi beserta alat bukti. Jadi, memang betul saudara RJ dan AF ini telah melakukan penganiayaan, dan kami juga sudah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” pungkas Farhri.

( K.Oyi )

Shares:

Related Posts