DaerahJawa Barat

Selain Protes Kebijakan UKT, Mahasiswa UBP Desak 4 Tuntutan di Realisasi Rektorat

 

KARAWANG, JabarNet.com – Ditengah tingginya yang terpapar kasus covid-19 di Karawang, ratusan mahasiswa Universitas Buana Perjuangan (UBP) berkerumun untuk melakukan demonstrasi di gedung kampus UBP.

Para mahasiswa itu memprotes kebijakan rektorat terkait UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang berakibat tak bisa ikut ujian karena tunggakan biaya kuliah.

Wakil Presiden Mahasiswa, Rangga Wijaya mengatakan, aksi demonstrasi ini dilakukan karena banyaknya mahasiswa yang tidak boleh ikut ujian akibat memiliki tunggakan dan berakibat tak bisa ikut ujian. Pihak kampus meminta Rp 1 juta, sebagai penangguhan pengganti tunggakan dan syarat untuk bisa ikut ujian.

“Jadi mahasiswa saat ini meminta keadilan kepada rektorat agar mahasiswa yang memiliki tunggakan ini bisa mengikuti ujian, dan bisa kembali kuliah, apalagi di masa pandemi ini,” ujar Rangga.

Sebab, lanjut Rangga, dalam UU tentang sistem pendidikan nasional dimana pemerintah pusat, daerah dan kampus bisa membantu mahasiswa.

Selain itu, kata Rangga, pihaknya juga mendesak rektorat untuk merealisasikan 4 tuntutan lainnya. Antara lain akses sistem akademik dibuka tanpa melihat status pembayaran sampai dengan akan pengambilan ijazah. Mengevaluasi kinerja bagian akademik, supaya tidak terjadi kembali antrian panjang pengambilan ijazah.

“Selanjutnya, meminta setiap fakultas hanya dapat membuat peraturan secara khusus, tidak membahas peraturan secara umum,” terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menuntut kegiatan kemahasiswaan dapat dilakukan/dilaksanakan secara offline (tatap muka) sesuai protokol kesehatan. Ia juga berharap, pihak kampus bisa meningkatkan kualitas dari civitas akademik.

“Kami berharap pihak rektorat bisa merealisasikan tuntutan mahasiswa,” katanya.

Sementara itu, mengatakan, dalam permasalahan tuntutan mahasiswa, pihaknya telah menerapkan sesuai aturan yang berlaku dari kampusnya, bahkan untuk tunggakan pihak kampus menghitung ada Rp 23 miliar yang belum membayar.

“Seharusnya mahasiswa menyadari, bahwa semua sudah diatur oleh aturan kampus, masalah tunggakan kami sudah melakukan dengan manusiawi, bahkan tunggakan kalian itu totalnya Rp 23 miliar, dan bahkan yang saya sangat kecewa lagi, salah satu orang tua dari mahasiswa, mengakui sudah memberikan uang UKT-nya, tapi data di kampus kalian masih tercatat menunggak,” katanya.

Dikatakan Dedi dihadapan mahasiswa, kalau memang menuntut hak untuk pendidikan, mahasiswa diminta juga harus menyelesaikan kewajibannya.

“Kalau memang menuntut hak, yah secara sadar harus menyelesaikan kewajibannya, bukan malah membuat kisruh, dan gaduh apalagi di massa pandemi seperti ini, berapa kali kami menerima audiensi kalian, dan saat audiensi sudah menerima hasil audiensi, tapi mengapa malah demo lagi,” katanya.

Dikatakan juga, kalau memang ingin menerapkan aturan kampus seutuhnya, kalian yang menunggak sampai puluhan juta, sudah pasti dikeluarkan.

“Kami masih mencoba mempertimbangkannya, dan untuk satu juta itu, sebagai jaminan penangguhan penunggakan, kalau memang tidak mampu silahkan bawa orang tuanya ke kami,” pungkasnya.(red).

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *