KARAWANG, JabarNet.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Aang Rahmatullah menyatakan Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang terus melakukan penanganan sampah secara serius.
Sekda Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah, tetapi membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Masalah sampah ini terus kami tangani secara serius. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah turun langsung memotret kondisi nyata di lapangan, termasuk ke wilayah Cikaranggelang dan Dengklok. Sekarang kembali digalakkan program Jumat Bersih usai olahraga pagi, agar ASN bisa menjadi pelopor di lingkungan kerja masing-masing,” ujar Sekda Aang.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan sampah memerlukan sistem reward dan punishment.
“Kalau reward dan punishment tentu akan diterapkan. Yang tidak melaksanakan akan diumumkan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” katanya.
Sekda Aang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat, dalam menyelesaikan masalah sampah.
“Tugas pengelolaan sampah ini bukan hanya pemerintah daerah saja. Masyarakat juga harus punya kesadaran. Harus ada edukasi terus-menerus, apalagi soal membedakan sampah organik dan non-organik yang masih banyak belum dipahami,” tambahnya.
Terkait infrastruktur, Pemkab Karawang saat ini tengah menyiapkan sarana seperti bak-bak sampah di sejumlah titik. Bahkan, pihak ketiga juga mulai dilibatkan untuk berinvestasi dalam pengelolaan sampah, dengan harapan sampah bisa menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi.
“Pak Bupati dari awal sudah melakukan studi banding ke daerah-daerah yang pengelolaan sampahnya sudah baik, seperti Banyumas. Sistem RDF (Refuse Derived Fuel) yang diterapkan di sana coba kita adaptasi di Karawang, seperti di Mekarjati dan Cirejag dan rencananya akan diperluas ke wilayah lain seperti Jayakerta,” jelas Sekda Aang.
Ia menambahkan, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Mekarjati dan Cirejag saat ini terus berjalan, dan akan dikembangkan lebih lanjut agar pengelolaan sampah bisa merata, tidak hanya terpusat di wilayah tertentu.
“Tidak mungkin sampah dari utara Karawang, seperti dapil 2 dan 3, semuanya dibuang ke Kota Baru. Ini sudah menjadi pemikiran pimpinan, dan kami sedang menyusun langkah-langkah konkret,” katanya.
Sekda Aang menegaskan, bahwa penanganan sampah adalah upaya bersama, masyarakat dan dunia usaha harus ikut berinovasi dalam penanganan dan pengelolaan Sampah
“Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal kesadaran. Mari bersama-sama kita jaga lingkungan Karawang agar bersih dan sehat.”pungkasnya.