DaerahJawa Barat

Sebelum Cair Uang Kadedeuh Pensiunan, KORPRI Karawang akan Audit Anggaran Dimulai Tahun 2016- 2025, Libatkan KAP

Pengurus KORPRI Karawang Saat Memberikan Informasi Terkait Pencairan Uang Kadedeuh Pensiunan, di Plaza Pemkab Karawang

KARAWANG, JabarNet. com- Pengurus KORPRI Karawang periode 2025- 2030 tengah memproses uang kadedeuh pensiunan PNS Kabupaten Karawang untuk segera dicairkan.

Namun sebelum dana dicairkan, KORPRI Karawang akan melakukan audit anggaran terlebih dahulu dimulai anggaran tahun 2016 hingga Februari tahun 2025

Audit tersebut akan melibatkan Konsultan Akuntan Publik (KAP) sebagai auditor eksternal, bukan dari internal.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karawang, Drs. H. Asip Suhendar, M.Si., menyampaikan bahwa audit ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana.

“Kami mohon kepada Bapak dan Ibu semua, jika ada yang menanyakan kapan cairnya uang kadedeuh, kami sampaikan bahwa saat ini sedang diproses audit terlebih dahulu oleh tim KAP, bukan oleh internal, melainkan auditor eksternal,” ujar Asip saat memberikan informasi kepada ASN saat rutinitas olahraga Jum’at pagi, 13 Juni 2025.

Asip menjelaskan, proses audit diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan karena mencakup periode yang cukup panjang, mulai dari tahun 2016 hingga Februari 2025. Setelah audit rampung, pihaknya akan melanjutkan dengan Musyawarah Daerah (Musda) pada bulan keempat kepengurusan baru periode 2025–2030.

“Setelah masa karetaker, kami pengurus baru akan melaksanakan Musda. Sambil audit berjalan, kami juga melakukan pembenahan dan pembentukan unit-unit KORPRI dari tingkat dinas hingga kecamatan,” kata Asip.

Ia menambahkan bahwa ke depan, audit akan dilakukan secara rutin setiap tahun oleh KAP agar pengurus dapat menyampaikan pertanggungjawaban keuangan secara transparan kepada seluruh anggota.

Asip juga mengimbau seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk aktif menjadi anggota KORPRI dan membayar iuran. Menurutnya, iuran tersebut akan kembali untuk kesejahteraan para anggota, termasuk dalam bentuk uang kadedeuh pensiun.

“Jadi kami mohon waktu sekitar empat bulan secara keseluruhan. Setelah Musda, barulah kami akan menentukan langkah-langkah penyerahan, baik uang kadedeuh maupun hal yang lainnya,”pungkasnya.

Shares:

Related Posts