DaerahKarawang

Satpol PP Tertibkan 37 Bangunan Liar dan PKL di Jalan Interchange

KARAWANG, Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kabupaten Karawang, menertibkan puluhan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Interchange, Karawang Barat, Jum’at (20/9). Penertiban tersebut, dimulai dari jalur jalan bunderan sampai pemancingan Ajo.

Kepala Satpol PP Asip Suhendar mengatakan, para pemilik bangunan liar sudah mendapat teguran hingga tiga kali. Beberapa dari pemilik ada yang sadar untuk membongkar bangunannya, namun ada juga yang belum membongkar.

“Sebanyak 37 bangunan liar dan PKL yang berada di jalur tersebut melanggar Peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban atau K3,” tegasnya.

Ia menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan dan selanjutnya akan lakukan di sepanjang jalan jalur pemancingan Ajo. (rls/red)

Shares:

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *