Karawang, JabarNet.com – Rumah Sakit (RS) Lira Medika di Inpeksi Mendadak (Sidak) oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Senin (31/08/20).
Pasalnya RS Lira Medika dinilai tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya menangani pasien terkonfirmasi positif hingga penanganan pasien meninggal akibat COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Drs Acep Jamhuri mengatakan, sidak yang pihaknya lakukan bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan Pasien COVID-19 oleh RS Lira Medika.
“Kita mengevaluasi terhadap kejadian-kejadian di Rumahsakit Lira Medika,” ujar Sekda, usai bertemu Management RS Lira Medika, Senin (31/08/20).
Lebih lanjut Sekda Acep akan menindaklanjuti persoalan itu dengan melakukan pembinaan terhadapat RS Lira Medika dalam melakukan penanganan pasien positif Corona, sasuai prosedur yang ditetapkan.
“Pada dasarnya sudah disepakati bagaimana pola pembinaanya oleh Dinas Kesehatan termasuk juga oleh Gugus tugas Covid-19, sehingga apa yang dijalankan Rumahsakit Lira lebih membenahi lagi terkait dalam penanganan dan perawatan pasien Covid,” kata Sekda.
Menjelaskan terkait pasien positif Corona tapi tidak mendapat perawatan sebagaimana mestinya, setelah mendapatkan klarifikasi dari pihak Lira Medika, di katakan sekda itu hanya kesalahpahaman saja.
“Kalau kejadian kemarin pasien yang lari kehotel itu tanggungjawab penyalur, itu kesalahpahaman, tapi kedepannya akan dibenahi lagi,” jelas Sekda.
Bukan hanya kepada RS Lira Medika, bentuk evaluasi akan pihaknya lakukan juga kepada Rumah Sakit lainnnya, berkaitan dengan keharusan diterapkannya protokol kesehatan, baik dalam menangani pasien Positif Corona, maupun penanganan bagi pasien yang meninggal akibat Corona.
“Ada hikmahnya dibalik kejadian bertemu dengan managemen RS.Lira, jadi kita akan membenahi dengan Rumahsakit- Rumahsakit lain supaya menyamakan persepsi bagaimana penanganan pasien Covid-19, baik tahap pemeriksaan, perawatan, dan protokol pemakamannya,” tandas Sekda.
Sebelumnya ramai diberitakan, dinilai RS Lira Medika tidak mendukung langkah Pemerintah dalam memberantas penyebaran COVID-19. Hal itu diperlihatkan Lira Medika pada saat melakukan tes swab, namun pada saat diketahui hasilnya positif corona, yang bersangkutan malah dilimpahkan kepada Puskesmas, tidak segera dilakukan perawatan sesuai protokoler kesehatan.
Bukan hanya itu, diduga pihak Lira Medika juga tidak menerapkan protokoler kesehatan terhadap pasien positif Corona meninggal dunia disana, sehingga jenazah diambil keluarga dan dikebumikan secara biasa, tanpa protokoler kesehatan yang dianjurkan Pemerintah sebagaimana mestinya. (Wan)