KARAWANG, – Menyikapi persoalan itikad Pertamina yang mau memberikan kompensasi kepada warga Kabupaten Karawang dinilai Pertamina gagal paham soal kompensasi.
Dona Romdona selaku aktifis lingkungan mengatakan, gagal paham ini akibat Pertamina tidak memiliki kesiapan dalam menangani dampak sosial ekonomi warga yang terkena dampak oil spill Pertamina.
“Seperti yang kita ketahui kedatangan Direksi Pertamina di desa sedari dalam sosialisasi pemberian kompensasi warga dan juga dihadiri oleh Bupati Karawang,”
ujar Dona kepada kutipan.co.id, Rabu ( 11/9/19).
Dikatakan Dona, Pertamina hendak memberikan kompensasi tahap pertama sebesar Rp. 1.800.000 kepada warga. Bagi kami kompensasi ini jauh dari harapan.
Pertama, kompensasi ini dipukul rata kesemua segmen warga, Baik warga Petani tambak ikan, petani garam, nelayan, warung dan pemilik wisata pantai.
Ini jelas sangat menyakitkan warga, hitung saja bahwa dampak oil spill ini terjadi mulai tanggal 12 Juli 2019, berarti sekarang sudah mencapai 2 bulan, Jika besaran kompensasi tahap awal hanya Rp. 1.800.000, maka warga hanya dikasih Rp. 30.000 / hari. Ini sudah sangat ngaco, perhitungannya sudah gak wajar. Rp. 30.000/hari untuk masyarakat yang terkena dampak oil spill hanya buat Nasi goreng 2 piring.
“Jadi, nelayan yang tidak melaut hanya dikasih 2 piring nasi goreng, terus anak-anaknya mau dikasih makan apa? Masa dikasih makan limbah minyak,”ungkapnya.
Dijelaskan Dona, ok, itu ada kompensasi tahap pertama, Tapi kompensasi tahap selanjutnya berapa? Dan kapan mulai di cairkannya? Dan perhitungannya seperti apa? Lagi-lagi pertamina tidak pernah menjelaskan besaran kompensasi terhadap warga.
“Emang warga korban ini bukan manusia ya, yang tidak pernah dikasih penjelasan tentang besaran kompensasi, terus tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah bareng dalam perumusan besar kompensasi. Ini warga kaya kambing conge saja tidak pernah diajak musyawarah.
Saya menilai Pihak Pertamina tidak siap dalam menyelesaikan dampak sosial-ekonomi, Ketidaksiapan ini bisa dilihat dari perhitungan besaran kompensasi warga korban oil spill.
Gak tahu ini perhitungan dari siluman mana ya? Dalam hal menurunkan petugas pendataan juga saya rasa pertamina tidak mengetahui data perumusan daya beli masyarakat. Logika darimana, Cuma 2 piring nasi goreng atau Rp. 30.000/hari untuk ganti rugi warga, ini jelas ngaco,”beber Dona.
Ketidaksiapan selanjutnya adalah Pihak Pertamina kebingungan dalam merumuskan besaran kompensasi tahap selanjutnya. Ini jelas, Pertamina tidak paham terhadap dampak sosial-ekonomi. Mereka jangan-jangan tidak memiliki SDM yang mumpuni dalam menangani persoalan ini.
Sebagaimana kita ketahui dalam kompensasi tahap awal pertamima akan menggelontorkan dana kompensasi terhadap warga korban oil spill untuk kabupaten karawang sebanyak 10.271 warga. Jumlah ini sangat banyak dan terus akan bertambah. Karena selama ini Pertamina belum bisa menjelaskan sampai kapan oil spill ini akan diselesaikan,”tutupnya(mar).