KARAWANG, JabarNet.com- Budianto resmi menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang sisa masa jabatan 2019-2024.
Budianto menjadi Ketua DPRD Karawang menggantikan Pendi Anwar usai dilakukan pelantikan dan sumpah jabatan di ruang paripurna DPRD Karawang, pada Senin (3/9/2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu turut dihadiri Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Aep Syaepuloh, Sekretaris Daerah Acep Jamhuri, maupun sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang.
Budianto mengatakan, dipilihnya sebagai ketua DPRD Karawang sudah sesuai keputusan partainya dan prosedur berlaku.
Sehingga, dia sangat mengharapkan tidak ada lagi polemik terkait pergantian ketua DPRD Karawang ini.
“Ini tentunya salah satu keputusan partai ya kalau soal masalah pergantian. Insya Allah saya akan melanjutkan kerja dari ketua dahulu Kang Pendi Anwar, yang juga sekarang Ketua DPC Demokrat,” kata Budianto.
Usai dilantik, kata Budianto, dirinya akan segera mulai melakukan pekerjaannya. Dengan pertama, akan melakukan rapat dengan seluruh fraksi.
Setelah itu mulai melakukan pembahasan soal terkait rancangan peraturan daerah yang sedang tengah dalam pembahasan.
“Saya cek dulu ya, ada berapa raperda dan lainnya, tapi waktu jadi PR saya di komisi itu tentang raperda minuman beralkohol, PPDI yang belum dikaji dan masih difasilitas oleh di provinsi. Intinya sisa 2 tahun, kita lihat agenda kerjanya di Bamus supaya nanti bisa efektif,” ungkap dia.