DaerahJawa Barat

Rencana Interpelasi DPRD Karawang Dinilai Drama Politik, Emay: Hanya Akan Ciptakan Kegaduhan

Karawang, JabarNet.com – Jika benar Pilkada Karawang dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang dan menyisakan waktu enam bulan lagi, maka rencana interpelasi yang akan dilakukan DPRD terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang hanya akan menjadi sebuah “Drama Politik”. Hal tersebut diutarakan Emay Ahmad Maehi kepada JabarNet.com, Rabu (03/06/2020).

Pasalnya, menurut mantan Ketua KPU Kabupaten Karawang tersebut, dalam Pilkada, rakyat butuh suguhan tradisi politik yang luhur dengan nilai-nilai kompetisi yang elegant dan berkearifan.

Baca juga :Siap ; siap!, Fraksi PDIP DPRD Karawang Akan Gunakan Hak Interpelasi Terkait Penggunaan Anggaran COVID-19

“Interpelasi semata-mata hanya akan menciptakan kegaduhan. Saya sebagai sahabat teman-teman DPRD Kabupaten Karawang, sekaligus Bupati, dan Wakil Bupati berkepentingan menjaga marwah sosial yang berkembang untuk kepentingan yang lebih luas,” tegas pria yang akrab disapa Kang Emay tersebut.

Lebih jauh Kang Emay mengatakan ada beberapa alasan yang dapat dikemukakan, pertama, waktu pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tinggal hanya Enam bulan, itu artinya tahapan Pilkada telah memasuki masa pemutakhiran data pemilih.

“Perhatian Partai Politik lebih bermanfaat untuk mengawasi akurasi data, sehingga partisipasi pemilih tinggi. Kedua, undang-undang secara khusus memberikan kesempatan ke setiap Kabupaten/Kota untuk fokus dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati,” paparnya.

Ketiga, lanjutnya, rakyat membutuhkan pendidikan politik yang atraktif, berkualitas dengan suguhan kampanye dan dialog yang membangun kesadaran bersama. Dan keempat di penghujung akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, kalau meminjam istilah agama, menurut Kang Emay, semuanya harus khusnul khotimah.

“Kalau betul-betul DPRD ingin melakukan fungsinya sebagai pengawasan terhadap pemerintah kabupaten, lakukan saja dengan menggunakan hak bertanyanya selayaknya lembaga yang terhormat,” tegasnya.

Baca Juga :Tanggapi Rencana Interpelasi DPRD, Sekda Karawang Bilang “Tenang Saja;

Diketahui sebelumnya anggota DPRD Karawang Fraksi PDIP, Natalla Sumedha, menyampaikan dalam akun Media Sosial (Medsos) pribadinya, akan menggunakan hak Interpelasinya, terkait transparansi pengelolaan anggaran COVID-19 di Kabupaten Karawang secara lengkap. (red)

Shares:

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *