KARAWANG, JabarNet.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Daerah (Perusda) Agro Persada kembali dilakukan pembahasan, Rabu (13/7/2022), kali ini memasuki pembahasan kedua.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Agro Persada, Mochammad Dimyati menuturkan bahwa kehadiran Perusahaan Daerah (Perusda) Agro Persada sangat dibutuhkan dalam pengembangan bisnis, teknologi, inovasi dan digitalisasi di bidang pertanian.
Dimyati menggambarkan, Agro Persada kedepan harus menjadi perusahaan daerah yang bisa memfasilitasi segala kebutuhan petani.
“Gambarannya usaha para petani ini dimodalin, kemudian budidayanya dididik dan dipersiapkan, disediakan obat-obatan, pupuk dan lain sebagainya termasuk orang-orang yang ahli dibidang pertanian pun dipersiapkan, hasil panennya juga dibeli oleh kita (Agro Persada). Nah, fungsi ini nantinya dikelola oleh Agro Persada, bukan lagi oleh swasta,” urainya.
Dikatakan Dimyati, ada dua permasalahan dalam dunia pertanian. Pertama pendampingan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kedua adalah pasca panen.
”Petani sangat membutuhkan PPL, karena mereka perlu tempat berkeluh kesah, berdiskusi ketika mereka menghadapi permasalahan terkait pertanian mereka. Nah, Agro Persada harus mampu menyediakan seperti PPL ini,” ujar Dimyati.
“Pendampingan diperlukan untuk mendidik atau memberitahukan kepada petani cara memberi obat-obatan yang baik seperti ini, pemupukan yang baik seperti ini, dan permasalahan lainnya,” katanya lagi.
Kedua, lanjut Dimyati, pasca panen. Mengapa demikian ? Karena petani pasca panen harus memiliki alat vertical driyer atau mesin pengering padi sendiri.
“Kenapa hari ini petani tidak punya nilai tawar, karena para petani ketika panen hanya mampu sehari saja, selebihnya bagaimana?, jadi solusinya yaitu pemerintah jangan hanya memberikan bantuan traktor saja, itu memang dibutuhkan, namun para petani lebih membutuhkan mesin pengering. Dimana hasil pertanian mereka bisa bertahan sampai 6 bulan dan tidak dijual keluar,” paparnya.
“Intinya, dari hulu sampai hilirnya semuanya harus dikelola oleh Agro Persada,” tandas Dimyati.
Dengan gambaran-gambaran yang diberikannya, ia berharap, Agro Persada kedepan tidak hanya mengandalkan dari penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang saja dalam plan business- nya, namun bisa bekerja sama dengan pihak perbankan dalam meminjam permodalan.
“Agro Persada mengajak perbankan untuk memodali, Agro Persada hanya harus menyediakan Sistem Resi Gudang (SRG) dimana -mana, kemudian hasil pertanian ini di SRG -kan, uangnya dari perbankan,” imbuhnya.
“Dengan harapan kedepan Karawang punya brand padi sendiri, yang bisa dijual sendiri bekerja sama dengan banyak pihak. Penyertaan modal Rp. 10,5 Miliar, saya rasa akan lebih dari cukup. Jika konsep- konsep ini dijalankan,” pungkasnya.(red)