
KARAWANG, JabarNet.com – Komitmen pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani, dalam program Seratus Hari Kerja Bupati (Sehati) untuk mendorong pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur di Kabupaten Karawang, dinodai oleh lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Ironisnya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang justru menunjukkan ketidaksinkronan program, yang berujung pada pemborosan anggaran.
Salah satu contohnya, proyek pengadaan dan pemasangan marka jalan oleh Dishub justru ditimpa oleh proyek pengaspalan milik Dinas PUPR. Akibatnya, marka jalan yang baru selesai dipasang tertutup oleh aspal.
Kondisi ini ditemukan di beberapa titik, di antaranya Jalan Nagasari, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, dan Jalan Wijayakusumah, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur.
Pemerhati kebijakan publik Asep Agustian yang kerap disapa Askun menilai, insiden ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam proyek marka jalan Dishub. Ia menyebutkan, ketidaksesuaian ini mencerminkan buruknya kinerja pejabat terkait.
“Saya tidak bermaksud tendensius terhadap Dishub, tapi kinerjanya memang belum layak. BKPSDM perlu mengevaluasi dan mempertimbangkan reposisi para pejabat Dishub, mulai dari kepala dinas hingga kepala seksi,” ujar Askun, yang juga Ketua DPC Peradi Karawang, Kamis (22/5/2025).
Ia juga meminta Bupati Aep untuk menempatkan orang-orang yang tepat di posisi strategis, demi mendukung tercapainya program Sehati.
Askun menyoroti pula pernyataan Plt Kabid Sarpras Dishub yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Ia menilai klarifikasi yang diberikan hanya bersifat defensif dan tidak substansial.
“Pengadaan proyek masih menggunakan e-catalog versi 5 yang sudah tidak berlaku sejak Januari 2025. Kalau anggaran tak bisa cair, bagaimana nasib pelaksananya? Ini perlu perhatian serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Askun menilai tertutupnya marka jalan akibat pengaspalan sebagai bukti lemahnya koordinasi antar-OPD.
“Plt Kabid Sarpras Dishub yang konon pernah bertugas di PUPR, mestinya bisa menjalin komunikasi. Proyek pemasangan marka jalan seharusnya ditunda jika akan dilakukan pengaspalan. Ini kesalahan teknis yang semestinya bisa dicegah,” ujarnya.
Askun juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR, Tri Winarto.
“Saya mengkritik bukan karena tidak suka. Tapi ini soal pertanggungjawaban publik. Marka jalan yang baru dipasang ditimpa aspal, sementara Dishub juga tengah disorot soal potensi kebocoran anggaran. Jika tidak ada sinkronisasi antar dinas, hasilnya hanya saling tuding dan lempar tanggung jawab,” pungkasnya.